free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PP Muhammadiyah Tarik Dana Triliunan di BSI, Ini Kata Guru Besar UIN Maliki Malang 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

08 - Jun - 2024, 01:41

Placeholder
Guru Besar Bidang Ekonomi Syariah UIN Maliki Malang Prof Dr A Muhtadi Ridwan MAg (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - Dana Muhammadiyah pada  Bank Syariah Indonesia yang nilainya mencapai Rp 13 triliun, mendadak ditarik dan dipindahkan ke bank syariah lain. Hal ini terungkap, setelah sebuah memo yang diteken Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti, bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana pada 30 Mei 2024 lalu.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI pun membenarkan dan telah membuka suara terkait penarikan dana oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Adanya penarikan dana oleh PP Muhammadiyah dengan jumlah yang cukup fantastis ini menjadi pertanyaan banyak pihak. 

Baca Juga : Wali Kota Blitar dan Kementerian Perdagangan Buka Bazar Blitar Djadoel 2024: Semangat Gotong Royong Bung Karno Bergema

Melihat hal ini, Guru Besar Bidang Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Prof Dr A Muhtadi Ridwan MAg memandang bahwa penarikan dana tersebut tentunya merupakan hal biasa, di mana menjadi hak penuh nasabah atau pemilik dana.

Dalam hal ini, sebagai nasabah tentunya Muhammadiyah memiliki hak mendapatkan layanan optimal. Sehingga, tak menutup kemungkinan jika dalam dalam proses layanan terdapat hal kurang berkenan. Tetapi hal tersebut masih sebatas dugaan yang tentunya perlu dipastikan lagi. 

"Saya kira soal penarikan sepertinya ada masalah yang perlu ada dievaluasi. Tapi yang tahu pasti tentu BSI dan internal Muhammadiyah," katanya.

Namun Prof Muhtadi menyebut, bahwa alasan penarikan dana yang disampaikan oleh PP Muhammadiyah cukup rasional. Pihak Muhammadiyah ingin ada persaingan yang sehat dan merata diantara perbankan syariah. 

Penempatan dana Muhammadiyah pada BSI dengan porsi yang terlalu besar dibandingkan dengan penempatan pada bank syariah lainnya. Maka dari sisi bisnis, hal tersebut dipandang dapat menimbulkan sebuah  oncentration risk.

Hal ini berdampak pada terjadinya  persaingan tak sehat. Perbankan syariah lainnya tidak dapat berkompetisi dengan margin penempatan dana maupun pembiayaan yang ditawarkan BSI. 

Baca Juga : Inspektorat Ingatkan Jauhi Pungli Buntut Kasus OTT Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang

"Kalau alasannya menurut saya bagus, mereka ingin adanya persaingan yang sehat dan merata disemua perbankan syariah," kata pria yang akrab disapa Abah Muhtadi ini. 

Lebih lanjut, adanya penarikan dana Muhammadiyah dari BSI ini tentunya sedikit banyak juga berdampak pada BSI. Maka, tentunya juga akan ada langkah-langkah yang 
strategis yang dilakukan BSI, baik itu evaluasi ataupun hal lainnya.

"Saya kira (penarikan dana) ini perlu menjadi bahan evaluasi. Saya yakin perbankan juga evaluasi," terang pria yang juga Ketua Senat UIN Maliki Malang ini.

Meski begitu, pihaknya sedikit menyayangkan adanya penarikan ini. Sebab, hal ini bisa saja berimbas negatif pada perbankan tersebut. Sehingga, pihaknya berharap bahwa tidak lagi terjadi penarikan-penarikan dana fantastis seperti ini.


Topik

Peristiwa muhammadiyan bank syariah indonesia muhammadiyah tarik dana di bsi uin maliki malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana