free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dorong Legalisasi Aset Pelaku UMKM, Diskop UKM Jatim Sinergikan Program SHAT

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

07 - Jun - 2024, 02:53

Placeholder
Diskop UKM Jatim menggelar rapat koordinasi menyinergikan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bersama sejumlah pihak terkait.

JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) terus mendorong upaya legalisasi aset para pelaku UMKM di Jatim. Terkait hal ini, Diskop UKM Jatim menyinergikan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bersama sejumlah pihak terkait.

Kepala Bidang Pembiayaan Diskop UKM Jatim Arif Lukman Hakim mengungkap, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian untuk menyukseskan program SHAT. Dikatakannya, semua permasalahan terkait SHAT perlu didiskusikan bersama dengan lembaga terkait.

Baca Juga : Sebelum Pasang Papan Nama Aset, Satpol PP Kabupaten Malang Sudah Peringatkan Ahli Waris 3 Kali

Karena itu, Diskop UKM Jatim menggelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait, Kamis (6/6/2024), di Ruang Rapat Aria Wiriaatmadja Diskop UKM Jatim. Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 30 orang dengan narasumber dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jatim dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Surabaya.

"Kami tidak bisa menyelesaikan semuanya sendirian, semua masalah, usulan kami rekap dan kami kirim untuk didiskusikan bersama dengan Kanwil BPN dan kementerian terkait," ungkap Arif Lukman Hakim.

"Seperti minggu lalu waktu kami bertemu di Surabaya juga membahas terkait ini, jadi peran kami disini untuk memfasilitasi dan menjembatani dengan kementerian, kami berharap apa yang kita niatkan semua untuk kemaslahatan umat dan masyarakat yang akan dinilai sebagai amal ibadah oleh Allah SWT," sambung Arif.

Tujuan diselenggarakannya rapat ini selain untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan program SHAT, juga untuk mendapatkan informasi permasalahan yang terjadi di lapangan untuk dilakukan penyesuaian target capai dalam pelaksanaannya.

Analis Kebijakan Ahli Muda Diskop UKM Jatim Sutarto menjelaskan, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin memperoleh informasi kebijakan dan program penguatan akses pembiayaan Koperasi dan UKM Jawa Timur.

Selain itu, rapat ini juga dimaksudkan untuk memperoleh informasi realisasi SHAT tahun 2023, dan evaluasi progres pelaksanaan tahun 2024 dari Kanwil BPN Jatim. 

Baca Juga : Komunitas Bakul Pasar Kota Blitar Deklarasi Dukung KH Marzuki Mustamar Maju Pilgub Jatim 2024

Sutarto menjelaskan, SHAT merupakan program lintas sektor yang dalam pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Kementerian Agraria da  Tata Ruang. Program ini dilaksanakan guna legalisasi aset pelaku UMKM serta meningkatkan jaminan akses permodalam bagi UMKM. 

"Program SHAT ini mempunyai tujuan untuk menfasilitasi masyarakat khususnya yang memiliki usaha mikro yang dikelolanya, agar dengan mudah dan gratis memiliki sertifikat tanah yang bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya", ungkap Sutarto.

Program SHAT ini juga memberikan manfaat bagi usaha mikro agar lebih dapat mengakses lembaga pembiayaan khususnya perbankan, guna meningkatkan permodalan untuk pengembangan usaha dengan sertifikat sebagai agunannya.


Topik

Pemerintahan diskop ukm jatim sertifikasi hak atas tanah umkm jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana