JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar dari APBD Tahun 2024 untuk pembangunan 10 pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api (KA). Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan KA yang masih belum dilengkapi palang pintu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Agus Santosa menyebutkan bahwa saat ini terdapat 49 perlintasan kereta api yang belum dilengkapi palang pintu di wilayah Kabupaten Blitar. Kondisi ini menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan yang melintas sehingga perlu segera ditangani.
Baca Juga : FISIP Unisba Blitar Gelar Forum Kemisan, Angkat Tema Memetakan Masa Depan Demokrasi Indonesia
“Untuk 10 titik yang akan dibangun pos jaga dan palang pintu perlintasan ini, alokasi anggaran mencapai sekitar Rp 3 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2024,” ujar Agus pada Rabu (5/6/2024). Ia menjelaskan bahwa setiap pos jaga dianggarkan Rp 100 juta, sementara pengadaan palang pintu perlintasan KA membutuhkan biaya sekitar Rp 200 juta per titik.
Proyek pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan ini sudah dimulai di beberapa titik, seperti di Sumberjo Talun dan Ngaglik Srengat. Terakhir, pembangunan dilakukan di Bence Garum pada Selasa, 4 Juni 2024. Saat ini, Pemkab Blitar tengah dalam proses pembangunan di 10 titik tambahan yang telah diidentifikasi.
Agus menyatakan bahwa penentuan lokasi pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan ini berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Lokasi-lokasi tersebut selama ini tidak terjaga dengan baik, banyak pengguna jalan yang melintas sembarangan dan beberapa titik ini memiliki riwayat kecelakaan,” jelas Agus.
Ia menambahkan, dengan adanya pos jaga dan palang pintu perlintasan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan KA. “Kami menargetkan pembangunan 10 pos jaga dan palang pintu perlintasan ini selesai pada tahun ini,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga menegaskan bahwa Pemkab Blitar akan terus berkoordinasi dengan Kemenhub dan PT KAI untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan standar keselamatan yang ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Kabupaten Blitar. Ini adalah langkah awal yang penting,” tambahnya.
Dengan adanya alokasi anggaran yang cukup besar, diharapkan pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan KA ini dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan tetapi juga memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sehari-hari melintasi perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Sejarah Cobek, Warisan Zaman Batu yang Tetap Eksis hingga Sekarang
Pemkab Blitar juga berencana untuk terus mengupayakan penambahan pos jaga dan palang pintu di perlintasan-perlintasan lain yang masih belum terjaga. “Kami akan terus berupaya untuk menambah jumlah pos jaga dan palang pintu di perlintasan lainnya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tutup Agus.
Pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Blitar dalam meningkatkan infrastruktur keselamatan transportasi dan memberikan perlindungan lebih bagi warganya.