free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

 KPU Kota Blitar: Pilkada 2024 Gunakan 211 TPS, Separo dari Pemilu 2024

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jun - 2024, 21:27

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah memutuskan untuk mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Kota Blitar 2024. Jumlah TPS yang akan digunakan pada Pilkada kali ini hanya sebanyak 211 TPS, atau sekitar setengah dari jumlah TPS yang digunakan pada Pemilu 2024 yang mencapai 437 TPS.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemilu. 

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Jalan Tanjung Blitar: Perempuan 60 Tahun Tewas setelah Gagal Hindari Bus Bagong

“Jumlah TPS pada Pilkada Kota Blitar diputuskan sebanyak 211 TPS, yang berarti turun hingga separo dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024,” kata Rangga pada Senin (3/6/2024).

Penurunan jumlah TPS ini, menurut Rangga, disebabkan oleh penambahan muatan jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024. Pada Pilkada kali ini, tiap TPS akan menampung hingga 600 pemilih. Sementara pada Pemilu 2024, tiap TPS hanya menampung sekitar 300 pemilih. 

“Pada Pilkada 2024, setiap TPS dapat menampung hingga 600 pemilih, yang merupakan dua kali lipat dari kapasitas TPS pada Pemilu 2024. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pemilu,” ujarnya.

Rangga juga menyebutkan bahwa KPU masih dalam tahap pembahasan terkait pembentukan TPS lokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Pembentukan TPS di LP akan dilakukan jika jumlah pemilih di lokasi tersebut minimal mencapai 400 orang. Jika jumlah pemilih tidak mencapai angka tersebut, proses pemungutan suara akan dibantu dengan TPS keliling yang akan mendatangi pemilih pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

“Jika jumlah pemilih di LP kurang dari 400 orang, kami tidak akan membuat TPS lokasi khusus. Sebagai gantinya, proses pemungutan suara di LP akan dibantu oleh TPS keliling yang akan mendatangi pemilih dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” jelas Rangga.

Saat ini, KPU Kota Blitar sedang dalam tahap persiapan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih di Pilkada 2024. KPU juga telah selesai membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada ini. 

Jumlah petugas PPK sebanyak 15 orang, 11 orang merupakan petahana dan empat orang adalah petugas baru. Di tiap kecamatan ada lima petugas PPK, dengan total tiga kecamatan di Kota Blitar. Sementara itu, jumlah petugas PPS adalah 63 orang, dengan 39 orang petahana dan 24 orang baru.

Baca Juga : Target Zero Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024, Pemkab Situbondo Bakal Gelontorkan Bantuan

"Kami juga segera meluncurkan tagline untuk Pilkada Kota Blitar 2024 yang berbunyi Pilkada 2024 Gembira, Gayeng Memilih Bersama Aspirasi Rakyat," kata Rangga.

Tagline ini diharapkan dapat menciptakan suasana pilkada yang riang dan penuh semangat, serta berdampak positif terhadap pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Kami berharap bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan menjadi momen yang penuh kegembiraan dan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Dengan berbagai persiapan dan langkah-langkah yang telah diambil, KPU Kota Blitar berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses, serta membawa perubahan yang diinginkan oleh masyarakat Kota Blitar.


Topik

Politik Blitar pilkada TPS



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri