JATIMTIMES - Pemprov dan DPRD Jatim kompak mendukung aturan pembelian gas elpiji wajib menggunakan KTP. Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menegaskan, pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat yang diterapkan melalui kebijakan PT Pertamina tersebut.
Adhy Karyono menegaskan, gas elpiji 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Meski selama ini subsidi tersebut disalurkan melalui PT Pertamina, namun penerima subsidi bukanlah PT Pertamina, melainkan konsumen yang memanfaatkan gas elpiji.
Baca Juga : Istimewa, Polres Tulungagung Raih Penghargaan Kementerian Keuangan
"Subsidi itu kepada orang sasarannya, bukan kepada Pertamina sebetulnya, target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN," ujarnya ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/6/2024).
Melihat dari data KTP, penyaluran gas elpiji 3 Kg di Jatim dinilainya sudah semakin baik. Kini, dalam rangka target subsidi agar semakin tepat sasaran, Pemrov Jatim mendukung penuh kebijakan pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP.
"Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung," tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Jatim Blegur Prijanggono. Politisi Partai Golkar tersebut menilai, hingga saat ini masih banyak penyelewengan penyaluran gas elpiji 3 Kg, sehingga subsidinya tidak tepat sasaran.
"Nah, kedepan, memang sasaran elpiji 3 Kg ini kan untuk masyarakat kurang mampu, dan itu memang disubsisi oleh Pemerintah, sehingga kalau ber-KTP, itu kami Fraksi Golkar sangat bersepakat," ujarnya.
Baca Juga : Kasus Pungli KTP: Tiga Pejabat Dispendukcapil Kabupaten Malang Dimutasi, Ini Kata Wabup
Menurutnya, pembelian dengan mensyaratkan menunjukkan KTP, akan mengurangi penyalahgunaan subsidi tersebut. Sehingga diharapkan, akan tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
"Pertamina itu yang saya tahu punya regulasi sendiri, untuk pembelian elpiji 3 Kg subsidi itu. Mereka punya regulasi sendiri, artinya pembatasan itu mungkin ada, bukan berarti per KTP satu, saya rasa gak mungkin," imbuhnya.
Meski begitu, Blegur berharap ada regulasi tersendiri bagi pelaku UMKM, khususnya penjual makanan. Pasalnya, menurut Blegur pelaku UMKM makanan ini biasanya membutuhkan lebih dari satu tabung dalam sehari untuk berdagang.