JATIMTIMES - Insiden kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di kawasan Jalan Raya Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Senin (3/6/2024). Dalam insiden kecelakaan tersebut, menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Kecelakaan terjadi pada Senin (3/6/2024) sekitar jam 04.30 WIB," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi disela agenda penyelidikan.
Baca Juga : Kecelakaan di Tlogomas Malang Libatkan Yamaha Gear dan Honda Scoopy
Data kepolisian mengungkapkan, ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi (nopol) N 3526 EZ yang dikendarai Teguh Wahyono (61) warga Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
"Pada saat kejadian pengendara Honda Grand tersebut sedang membawa rombong," ujar Joko.
Sementara itu, dua kendaraan lainnya merupakan mobil Isuzu Panther dengan nopol L 1787 AD yang dikemudikan oleh Safrudin. Pria 52 tahun tersebut berasal dari Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Malang.
Sedangkan satu kendaraan lainnya merupakan sepeda motor Honda Supra X 125 nopol N 6645 FF yang dikendarai Irawati. Perempuan 23 tahun tersebut berasal dari Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
"Kecelakaan mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu luka-luka," ujar Joko.
Kronologi kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Honda Grand yang pada saat itu membawa rombong melaju dari arah Timur dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Grand tersebut berbelok ke arah kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang juga melaju mobil Isuzu Panther. Jarak yang sudah dekat mengakibatkan pengemudi mobil tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Sehingga menabrak bagian belakang dari sepeda motor Honda Grand tersebut.
Baca Juga : 4 Provinsi Berikut Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2024
Ketika dikonfirmasi, Joko belum bisa memastikan apakah pengendara sepeda motor Honda Grand tersebut menyalakan lampu sein sebelum berbelok, atau justru belok mendadak. "Saat ini masih dalam tahap lidik," imbuh Joko.
Pada saat bersamaan, usai mobil menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Grand, dari arah berlawanan juga melaju sepeda motor Honda Supra X 125. "Karena jarak sudah dekat mengakibatkan pengendara Honda Supra tidak dapat menguasai stang kemudi dan rem. Sehingga menabrak kendaraan Honda Grand tersebut," jelas Joko.
Usai kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Grand mengalami luka benturan pada bagian kepala. "Korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan Visum et Repertum," ujar Joko.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 paska terlibat kecelakaan mengalami luka-luka pada tangan serta kaki sebelah kanan. "Sesaat setelah kejadian korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Wava Husada," ucap Joko.
Insiden kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan tersebut, hingga saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. "Tiga kendaraan yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan sudah kami amankan guna kepentingan penyelidikan," pungkas Joko.