JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang juga akan melakukan pengecekan terhadap drainase yang ada di lingkungan Hotel Ubud.
Hal itu juga sebagai lanjutan pengecekan drainase pada Perumahan Sigura-gura Residence beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Tour De Panderman Lintasi Kota Malang, Polisi Siapkan 50 Personel Supeltas
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengecekan saluran drainase yang ada di bawah Hotel Ubud. Sebab, letak geografis Hotel Ubud sendiri dekat dengan sungai atau pembuangan air terakhir kawasan tersebut.
“Kami rencanakan minggu depan (melakukan pengecekan drainase di Hotel Ubud),” kata Dandung.
Ditarik lebih lama lagi, Dandung bercerita bahwa sebelum ada Hotel Ubud, kawasan tersebut merupakan saluran irigasi. Dan terdapat cabang aliran yang mengarah ke Perumahan Sigura-gura Residence.
“Ya sawah seperti di belakang (perumahan Sigura-gura) ini juga sebetulnya. Jadi itu kan saluran irigasi, yang sebetulnya saluran di situ ada cabang aliran yang mengarah ke sini, termasuk di belakang yang keluar ke Sungai Metro,” ungkap Dandung.
“Tapi karena sudah berubah fungsi menjadi perumahan ini, kemudian di belakang juga menjadi Ubud Hotel, sehingga aliran irigasi itu kan sudah gak dibutuhkan lagi. Makanya kan di sana ditutup mungkin sama pengembang. Untuk mengakomodasi mungkin diadakan dua saluran, satu di depan itu kemudian di bawah sini (Kavling 21),” ungkap Dandung.
Diberitakan sebelumnya, DPUPRPKP Kota Malang diminta Komisi C DPRD Kota Malang untuk melakukan pengecekan terhadap drainase yang melintas di Hotel Ubud.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menelusuri penyebab banjir yang kerap terjadi di kawasan Sigura-gura Residence. Di mana pada peristiwa banjir yang terjadi pada akhir 2023 lalu, terjadi cukup parah hingga mencapai ketinggian leher orang dewasa. Terlebih letak Sigura-gura Residence sendiri berbatasan langsung dengan Hotel Ubud.
Baca Juga : Fakultas Vokasi UM, Pilihan Tepat Bagi SDM yang Ingin Siap Kerja
"Kemudian tinggal kita nanti melihat secara langsung drainase yang lewat bawahnya Hotel Ubud itu seperti apa nanti," jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin saat meninjau Sigura-gura Residence.
Dari informasi yang ia dapat saat melakukan peninjauan, memang ada jaringan drainase dari Sigura- gura Residence yang melintas di Hotel Ubud, sebelum bertemu di aliran Sungai Metro. Dengan panjang kurang lebih 200 meter.
"Apa betul 1,5 meter (dilebarkan) jadi dua meter atau bagaimana saya gak tau persis. Nanti juga perlu PU (DPUPRPKP untuk memastikan), punya alat seperti apa nanti rekom kita seperti itu. Lha tinggal kami akan rapatkan bersama dengan PU kaitan ini nanti," terang Fathol.
Dirinya pun menilai bahwa pemerintah seharusnya memang tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aktivitas-aktivitas yang disinyalir menabrak aturan. Artinya pemerintah harus melakukan pengawasan atas aktivitas pembangunan yang berlangsung.
"Sebetulnya pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap setiap aktivitas warga yang sejak awal sudah melanggar. Ketika awal sudah dibiarkan akhirnya sampai seperti ini. Terkesan ada pembiaran," jelas Fathol.