JATIMTIMES - Klinik Rawat Jalan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, menjalani proses akreditasi yang dilakukan langsung oleh tim Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri).
Assessmen lapangan dilakukan langsung oleh tim Lafkespri dalam rangka proses akreditasi.
Baca Juga : Bongkar Bangunan Tutupi Drainase, DPUPRPKP Kota Malang Ikuti Arahan Komisi C
Hadir langsung tim surveyor dari Lafkespri, yang terdiri dari Dr dr Farida Rusnianah MKes SP KKLP (K) dan Anang Yulianto SKep SH MM CRM. Keduanya melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai hal yang ada pada klinik, Jumat (31/5/2024).
Prof Dr HM Zainuddin MA mengatakan, bahwa hal ini menjadi langkah nyata dan wujud komitmen Klinik Rawat Jalan UIN Maliki Malang dalam mewujudkan layanan kesehatan klinik yang paripurna.
Proses akreditasi ini menjadi hal penting bagi Klinik UIN Malang dalam memastikan layanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang tinggi dan dapat terus berkembang demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan layanan kesehatan yang paripurna, tentunya kebermanfaatan klinik dalam membantu warga kampus maupun masyarakat sekitar dalam sektor kesehatan akan kian optimal.
"Manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat umum sekitar untuk berobat," katanya.
Lebih lanjut, bahwa Klinik Rawat Jalan UIN Maliki Malang berada di bawah naungan Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM). Klinik UIN Maliki Malang tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga memperkuat perannya sebagai pusat pendidikan kesehatan bagi mahasiswa dan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk memberikan kontribusi nyata dalam bidang kesehatan melalui pendidikan dan layanan yang unggul.
Keberadaan klinik pun cukup penting dalam mendukung kemajuan UIN Maliki Malang. Klinik ini menjadi salah satu embrio munculnya Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Maliki Malang.
Baca Juga : Persiapan Idul Adha, Hewan Kurban di Kota Malang Dipastikan Kategori ASUH
"Diharapkan klinik ini dapat menjadi rumah sehat yang juga mendukung pendidikan," ujar Prof Zain, sapaan akrabnya.
Pembina Klinik UIN Malang, Prof Dr dr Bambang Pardjianto Sp BP RE (K), menambahkan, bahwa klinik ini telah lama berdiri, tepatnya sekitar 15 tahun yang lalu. Dalam perjalanannya, klinik ini terus berkembang dalam berbagai aspek.
Maka, dengan proses akreditasi yang saat ini berjalan, diharapkan akan semakin mendorong dan meningkatkan kualitas layanan klinik.
"Dengan adanya akreditasi ini, kami berharap Klinik UIN Malang semakin maju dan dikenal luas oleh masyarakat," ungkap Prof. Bambang.
Tim surveyor Dr dr Farida Rusnianah MKes, SP KKLP (K), menyampaikan, bahwa akreditasi ini memang bertujuan untuk mendorong dan menjamin layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, termasuk juga menjadi wahana pendidikan bagi mahasiswa FKIK.
"Harus dibedakan antara lembaga kesehatan primer dan sekunder. Klinik harus tetap berjalan, dan rumah sakit harus diupayakan," pungkasnya.