JATIMTIMES - Sebanyak 721 bidang tanah dan jalan matang milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kini telah bersertifikat. Penerbitan sertifikat ini merupakan upaya untuk tertib administrasi dan pengamanan aset-aset negara.
Hal ini merupakan buah positif dari sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Jatim, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jatim. Kini, sebanyak 721 sertifikat tersebut telah diserahkan oleh DPU Bina Marga Jatim kepada BPKAD Jatim.
Baca Juga : Pj Wali Kota Batu Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2023, Pendapatan dan Realisasi Belanja Meningkat
PPK Pengadaan Tanah/Lahan Penyelenggaraan Jalan DPU Bina Marga Jatim Safaruddin menyambut positif penyerahan tersebut. Menurutnya, keberhasilan penerbitan sertifikat itu berkat kolaborasi yang kompak antara DPU Bina Marga, BPKAD Jatim, serta BPN yang dalam hal ini adalah kantor pertanahan kabupaten/kota di Jatim.
”Alhamdulillah, ucapan terima kasih kami sampaikan untuk tim aset UPT PJJ Provinsi Jawa Timur, tim aset dari Dinas PU Bina Marga, serta kantor pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Timur," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Dengan diserahkannya 721 sertifikat untuk bidang tanah dan jalan matang tersebut, pihaknya masih akan berupaya mengejar target berikutnya. "Mudah-mudahan di tahun 2024 sampai 2025 target kami selesai untuk sertifikat ruas jalan dan tanah matang. Adapun selanjutnya masih terdapat sekitar 770 bidang yang belum selesai,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Aset Negara dari BPKAD Provinsi Jawa Timur Dian Kristiyani juga mengapresiasi kegiatan ini. Ia optimis pada tahun berikutnya bisa mendapatkan hasil penerbitan sertifikat lagi.
Dengan begitu, semua sertifikat yang ada khususnya di DPU Bina Marga Jatim, bisa mendapatkan sertifikat hak pakai dan tertib administrasi aset Pemprov Jatim.
Baca Juga : Perbasi Banyuwangi Berharap Dua Pebasket Putra di Puslatda Masuk Tim Basket PON Jatim
“Kami harap ini dapat meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset-aset negara, serta mempercepat proses sertifikasi tanah dan jalan yang masih tersisa," urainya.
"Dengan adanya kerja sama yang baik antara Dinas PU Bina Marga dan BPKAD Jatim, diharapkan target penyelesaian sertifikasi pada tahun 2024 hingga 2025 dapat tercapai dengan baik,” sambungnya.