free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Desak Peningkatan Realisasi PAD di Tahun 2024

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

30 - May - 2024, 22:14

Placeholder
Rapat paripurna terkait Ranperda LKPJ APBD Kota Malang tahun 2023.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak agar realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang pada tahun 2024 ini dapat meningkat. Hal tersebut berkaca pada realisasi PAD pada tahun 2023 lalu yang masih belum tercapai secara optimal.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, tidak tercapainya target PAD Kota Malang pada tahun 2023 lalu juga telah tercantum dalam LKPJ APBD 2023. Ia menilai tentu hal itu menjadi sorotan yang perlu diperhatikan. "Karena APBD kita itu sesungguhnya sudah bagus, tapi minus PAD yang memang belum (mencapai) target ini," jelas Abdurrochman, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga : Tim Brimob Jawara Turnamen Badminton Piala Kapolresta Cup 2024

Untuk itu dirinya berharap agar pada tahun 2024 ini, Pemkot Malang bisa memberikan perhatian serius untuk dapat mengoptimalkan penerimaan PAD. Sebab tentunya hal itu dimaksudkan untuk mendukung pembangunan di Kota Malang, terutama terkait sektor kesehatan masyarakat.

"Harapan kami pada Pak Pj agar betul-betul memperhatikan target yang belum tercapai, sehingga masyarakat itu nanti betul betul mengharapkan hal hal yang khususnya seperti pembangunan, terkait kesehatan masyarakat," tutur politisi PKB ini.

Catatan JatimTIMES, realisasi kurang optimal dalam postur PAD terjadi pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk pajak daerah, dari target sebesar Rp 834 Miliar, hanya terealisasi 73,19 persen, atau sebesar Rp 610 Miliar.

Sementara untuk retribusi daerah, dari target sebesar Rp 55.019.090.400, hanya terealisasi sebesar 90,47% atau sebesar Rp 49.774.180.383. Sedangkan untuk dua sektor lainnya, yakni Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah realisasinya di atas 100 persen.

Untuk hasil Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dari target sebesar Rp 29.453.299.602, mampu mencapai  Rp 30.267.899.526 atau sebesar 102,77%. Sedangkan untuk Lain-lain PAD yang sah, capaiannya sebesar Rp 122,07% atau sebesar Rp 101.708.917.657 dari Target Rp 83.319.617.859.

Baca Juga : Perluas Jejaring Luar Negeri, FAI Unisma Tawarkan Program Kajian Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender di Malaysia

Kendati demikian, DPRD Kota Malang memberikan apresiasi kepada Pemkot Malang atas kinerja positif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

"Jadi kalau sesuai dengan peraturan, Pemkot Malang wajib melaporkan APBD tahun 2023, setelah 6 bulan berakhir. Nah kalau dari jadwalnya ini kan sudah bagus," ujar Rochman.

Rochman juga mengapresiasi kinerja Pemkot Malang yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut. Menurutnya hal itu setidaknya dapat disebut sebagai prestasi. "Kami juga mengagumi kinerja Pemkot Malang karena mampu meraih opini WTP 13 kali berturut-turut. Ini saya kira merupakan prestasi dari Pj Wali Kota," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang abdurrochman pad kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya