JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memetakan sejumlah koridor dan poros pengembangan kewilayahan. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Jatim 2025-2026.
Berdasarkan persamaan karakteristik potensi pengembangan terdapat 7 fokus pengembangan yaitu sebagai berikut:
1) Koridor Maritim dan Logistik di Tuban-Gresik-Bangkalan-Sumenep (Jalur Utara);
2) Koridor Industri Agro di Tuban-Madiun-Magetan-Pacitan (Jalur Utara-Selatan sisi Barat);
3) Koridor Pariwisata dan Maritim Perikanan di Pacitan-PrigiSendangbiru-Jember-Banyuwangi (Jalur Selatan);
4) Koridor Pengembangan Kota Menengah di Madiun-Nganjuk-Kediri-Jombang-Pasuruan-Situbondo (Jalur Tengah dan Utara Tapal Kuda);
5) Koridor Megapolitan di Surabaya-Malang;
6) Koridor Logistik Maritim dan Pariwisata di Banyuwangi-Situbondo-Sumenep (Jalur Utara-Selatan sisi Timur); dan
7) Koridor Pengembangan Kota Menengah Kompak (Smart and Compact) di Magetan-Trenggalek – Tulungagung - Malang (Dampit) – Lumajang - Jember-Banyuwangi (Kalibaru) (Jalur Tengah)
Baca Juga : Studi Banding Penguatan Kelembagaan, UIN Alauddin Makassar Kunjungi UIN Malang
Sementara itu, jika dilihat dari perkembangan investasi di Jatim, dapat diidentifikasi potensi pengembangan industri yang terbagi menjadi 3 poros pengembangan, yaitu Poros Gresik – Lamongan – Tuban, Poros Jombang – Nganjuk – Madiun – Ngawi, dan Poros Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi.
"Ketiga poros ini memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru dengan memanfaatkan infrastruktur (jalan, pelabuhan, bandara, sumber daya air dan energi), kawasan industri, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusianya," tulis dokumen RPD Provinsi Jatim 2025-2026, dikutip Rabu (29/5/2024).
Sejalan dengan itu, dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di Jatim, maka dibutuhkan landasan pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan yang berkelanjutan tersebut secara umum memuat 3 pilar utama pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup.
Adapun prasyarat keberhasilan percepatan pembangunan ekonomi di Jawa Timur yaitu adanya pembagian peran pemerintah dan dunia usaha, penguatan konektivitas antar wilayah, optimalisasi pusat-pusat kegiatan ekonomi, serta pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Terkait hal ini, Pemprov Jatim melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan melalui pembagian Kawasan Percepatan Ekonomi Provinsi Jatim pada Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan BromoTengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan, Selingkar Ijen dan Kepulauan Madura.
"Melalui pembagian Kawasan Percepatan Ekonomi, diharapkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang bertumpu terhadap optimalisasi pengembangan pusat pertumbuhan wilayah dan penyediaan infrastruktur kewilayahan dapat mendukung aktivitas ekonomi dalam kawasan ataupun fasilitasi pergerakan arus barang dan orang," jelas dokumen RPD Provinsi Jatim 2025-2026.
Baca Juga : Jenderal Hamengkubuwono: Panggilan Bung Karno untuk Sultan Kesembilan Yogyakarta
Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan terdiri dari 2 yaitu pusat pertumbuhan primer yang akan dijadikan kawasan prioritas, dan pusat pertumbuhan lateral yang akan menjadi kawasan pendukung kawasan prioritas.
Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan primer di Provinsi Jatim merupakan pusat-pusat pertumbuhan yang dari sisi skala mempunyai leverage dan kesamaan arah pengembangan terhadap pertumbuhan ekonomi Jatim secara keseluruhan. Ini terdiri dari Kawasan Gerbangkertosusila Plus, Bromo Tengger - Semeru, dan Kawasan
Selingkar Wilis.
Sedangkan pusat pertumbuhan lateral merupakan pusat-pusat pertumbuhan dengan fokus untuk pengembangan sumber-sumber pertumbuhan nontradisional, yang terdiri dari Kawasan Selingkar Ijen dan Kawasan Madura dan Kepulauan.