JATIMTIMES - DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Malang saat ini tengah menunggu pengumuman rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait pasangan calon kepala daerah (cakada) yang akan diusung di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang tahun 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan, untuk pengumuman rekomendasi nama-nama pasangan cakada dari DPP PDI Perjuangan informasinya akan disampaikan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDI Perjuangan selesai.
"Ya Insya Allah Juni ini (pengumuman rekomendasi pasangan cakada untuk Pilkada serentak 2024). Informasinya segera ada semacam penugasan awal-awal Juni setelah Rakernas belangsung," ungkap Didik kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya menjelaskan, hingga desk Pilkada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ditutup, terdapat dua nama tokoh politik yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang.
Dua nama tokoh politik tersebut yakni petahana kepala daerah HM. Sanusi dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dari daerah pemilihan (dapil) Jatim VI atau Malang Raya yakni Gunawan Wibisono.
Disinggung adakah kemungkinan kedua tokoh politik ini bergabung sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malang yang diusung PDI Perjuangan, Didik mengatakan semua kemungkinan bisa terjadi.
"Karena semuanya itu kembali ke DPP PDI Perjuangan, dimungkinkan bisa dan tidak," kata Didik.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menuturkan, apapun rekomendasi yang diturunkan oleh DPP PDI Perjuangan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang akan tegak lurus dan siap menjalankan rekomendasi tersebut.
Termasuk jika nantinya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan menunjuk Sanusi sebagai Bacabup Malang dan Gunawan Wibisono sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Malang atau sebaliknya. Pihaknya mengaku siap menjalankan dan memenangkan pasangan cakada yang diusung dalam Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024.
"Apapun yang direkomendasikan oleh partai, maka DPC harus tegak lurus dan menjalankan tugas itu sebaik-baiknya, dalam arti untuk memenangkan," tegas Didik.
Lebih lanjut, PDI Perjuangan Kabupaten Malang memperoleh 13 kursi anggota DPRD Kabupaten Malang di Pemilu tahun 2024. Dengan perolehan ini, PDI Perjuangan menempati urutan pertama kepemilikan anggota DPRD Kabupaten Malang terbanyak.
Meskipun PDI Perjuangan Kabupaten Malang dapat mencalonkan pasangan cakada sendiri tanpa berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain, Didik mengaku ingin tetap menjalin koalisi dengan parpol lain.
"Kita berharap artinya bagaimana proses ini kita jalin koalisi lintas partai. Ketika kita berjuang dengan banyak pihak, itu kan akan lebih mudah dan lebih ringan. Karena nanti menjadi kebersamaan," pungkas Didik.