JATIMTIMES - Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia tempat kos di Kota Blitar. Razia ini digelar oleh petugas gabungan dari personel Sat Samapta Polres Blitar Kota, Denpom, dan Satpol PP Kota Blitar, pada Sabtu (25/5/2024) malam. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Danru Tim Patroli Backbone Polres Blitar Kota Bripka Bambang Suratno mengungkapkan, razia ini dilakukan di sejumlah tempat kos yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Kota Blitar.
Baca Juga : Pesan Wali Kota Blitar untuk 174 Jamaah Haji: Jaga Kesehatan dan Siapkan Obat-obatan
"Kami menggelar razia di beberapa tempat kos, di antaranya di Jalan Riau Barat, Jalan Karimata, Jalan Jawa, dan Jalan Arumdalu," ujar Bambang.
Hasil dari razia tersebut cukup mencengangkan. Petugas berhasil mendapati delapan pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos.
"Delapan pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan buku nikah, sehingga mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk pendataan identitas dan diberikan pembinaan," jelas Bambang.
Menurut Bambang, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para penghuni kos-kosan tersebut memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami juga meminta mereka untuk mengisi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tambahnya.
Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan pasangan-pasangan yang tidak sah secara hukum. Melainkan juga sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Kegiatan razia ini akan dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Bambang.
Petugas gabungan dari berbagai instansi tersebut berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap sudut Kota Blitar aman dan bebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah.
Baca Juga : 36 ASN Kota Blitar Menunaikan Haji, Pemkot Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal
"Kami bekerja sama dengan Denpom dan Satpol PP untuk memastikan razia berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur," kata Bambang.
Dengan adanya razia ini, diharapkan para pemilik kos juga lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan mereka mematuhi peraturan yang ada.
"Kami berharap pemilik kos lebih waspada dan turut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," harap Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Satpol PP Kota Blitar juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap penghuni kos yang melanggar aturan.
Kegiatan razia ini menunjukkan komitmen kuat dari aparat keamanan Kota Blitar dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. "Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif seperti ini untuk memastikan bahwa Kota Blitar tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya," pungkas Bambang.