JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengkonfirmasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Kesenian akan diajukan pada 2025. Sedangkan di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan meminta sejumlah pandangan dari masyarakat terkait rencana pembentukan Perda tersebut.
"Ya di tahun depan kita ajukan, nanti setelah dari festival ini (dibahas)," ungkap Sanusi saat dikonfirmasi terkait kapan rencana Perda Perlindungan Kesenian tersebut dibentuk.
Baca Juga : KPU Kota Kediri Lantik 138 Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024
Sebagaimana diberitakan, rencana pembentukan Perda Perlindungan Kesenian tersebut disampaikan Sanusi saat menghadiri Festival Kesenian 1000 Banteng di Pantai Balekambang, Sabtu (25/5/2024).
Dalam serangkaian agenda Hari Lahir (Harlah) Gerakan Pemuda Ansor ke-90 itulah, Sanusi menyebut perlu dibentuk Perda khusus untuk melindungi para penggiat kesenian. "Agar nantinya kesenian di Kabupaten Malang itu terlindungi dan bisa memberikan kesenangan (hiburan) kepada masyarakat," ujar Sanusi.
Meski dimungkinkan bakal diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang pada 2025, namun, diakui Sanusi, sejumlah kesiapan pembentukan Perda Perlindungan Kesenian bakal dilakukan sejak 2024. "Nanti kita musyawarahkan. Kita adakan seminar dan kita minta pendapat masyarakat," imbuhnya.
Musyawarah melalui seminar dalam rangka menghimpun pandangan lintas masyarakat terkait penyusunan Perda tersebut, nantinya juga akan melibatkan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Malang.
Dijelaskan Sanusi, keterlibatan Ansor dalam penyusunan Perda tersebut tidak terlepas dari inisiasi yang dilakukan Ansor dalam melestarikan Kesenian Bantengan. Terbukti, dalam serangkaian Harlah GP Ansor ke-90, PC GP Ansor Kabupaten Malang mengadakan Festival Kesenian Bantengan terbesar di Malang Raya yang berlangsung di Pantai Balekambang pada Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga : Bersih Pantai Balekambang Awali Apel Panji Kemenangan 10 Ribu Kader Ansor-Banser
"Ansor bersama masyarakat dan stakeholder serta tokoh Kesenian Bantengan kita ajak bicara bareng (bahas penyusunan Perda Perlindungan Kesenian)," ujar Sanusi.
Pejabat publik nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini berharap, melalui musyawarah tersebut akan muncul aspirasi dalam rangka memajukan kesenian di Kabupaten Malang. Tanpa terkecuali Kesenian Bantengan yang saat ini sedang booming di Kabupaten Malang.
"Kedepannya mau diapakan dan dibentuk seperti apa, nanti kita tuangkan dalam Perda," pungkas Sanusi.