JATIMTIMES - Pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah dikontrak sebagai pegawai honorer sejak Januari 2024. Semenjak dikontrak, palaku bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Malang.
Menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk bekerja secara profesional. Penekanan tersebut juga lebih diutamakan bagi mereka yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer.
Baca Juga : Tak Lolos Evaluasi, Wajah Baru Warnai Pelantikan Panwascam Pilkada Kabupaten Malang 2024
"Jadi harusnya kinerja mereka itu lebih bagus, karena harus tahu diri-lah istilahnya. Jadi harus lebih bagus dari teman-temannya yang PNS (pegawai negeri sipil)," ungkap Nurman saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan pada Jumat (24/5/2024).
Sebagaimana diberitakan, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua terduga pelaku pungli pengurusan KTP. Dari dua pelaku tersebut, satu di antaranya merupakan pegawai honorer berinisial D di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang. Sedangkan satu pelaku lainnya merupakan calo yang berinisial D.
Kedua pelaku melancarkan aksinya selama kurun waktu sekitar satu bulan, sebelum akhirnya terjaring OTT Tim Saber Pungli Kabupaten Malang pada 10 Mei 2024. Dalam aksinya, para pelaku memungut biaya Rp 150 ribu untuk pengurusan KTP dengan iming-iming bakal selesai dengan cepat.
Di sisi lain, Pemkab Malang juga telah menindaklanjuti pemberitaan terkait pegawai honorer yang terjaring OTT kasus pungli pengurusan KTP tersebut. Langkah yang diambil diantaranya memanggil kepala dinas Dukcapil Kabupaten Malang.
Dalam pernyataannya, Nurman menyebut, bila memang terjadi pungli, maka kasusnya secara kepegawaian akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Malang. Namun, Nurman mengaku akan memecat pelaku bila memang terbukti melakukan pungli.
"Kalau sampai terjadi, saya betul-betul menyesalkan kejadian ini. Tapi yang pasti akan segera kami proses melalui kepala dinas-nya saya panggil hari ini, (Jumat, 24/5/2024)," ujar Nurman.
Baca Juga : Long Weekend, Kota Batu Diprediksi Banjir Wisatawan hingga Puncak Momen Libur Waisak
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi membenarkan ada oknum pegawai honorer yang diduga terjaring OTT kasus pungli pengurusan KTP. "Inisial D, pegawai tidak tetap. Jadi sementara (statusnya) masih PTT," ujar Harry saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (24/5/2024).
Meski membenarkan ada oknum honorer di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang yang diduga terjaring OTT, namun Harry mengaku belum mengetahui secara pasti terduga pelaku melancarkan aksi pungli pengurusan KTP sejak kapan. Namun yang jelas, pihaknya mengaku akan memasrahkan kasusnya sesuai dengan ketetapan dan hukum yang berlaku.
"Kami belum tahu pastinya bagaimana, (langkah selanjutnya) sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Harry menyebut, oknum yang diduga terjaring OTT tersebut telah dikontrak sebagai honorer sejak awal 2024 silam. "Untuk PTT kontraknya per enam bulan. (Terduga pelaku pungli) kontrak mulai Januari 2024," tukas Harry.