JATIMTIMES - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, memuji kaderisasi yang dilakukan Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang. Pejabat publik yang karib disapa Gus Halim ini juga memberikan beberapa wejangan kepada para kader PC Fatayat NU Kabupaten Malang. Termasuk mendorong para kader PC Fatayat NU Kabupaten Malang untuk mengoptimalkan pemberdayaan perempuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Halim saat menghadiri agenda Apel Kader Fatayat, Kamis (23/5/2024). Serangkaian agenda Hari Lahir (Harlah) Fatayat NU ke-74 tersebut, berlangsung di Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Puskesmas Sukorejo Luncurkan Program Deteksi Dini Kanker Serviks Gratis untuk Warga Kota Blitar
"Saya mengapresiasi rangkaian kegiatan harlah Fatayat yang ke-74 pada hari ini," ucap Gus Halim.
Sekedar informasi, serangkaian agenda Harlah ke-74 yang berlangsung di Pantai Balekambang tersebut, diikuti oleh sekitar 2.100 kader PC Fatayat NU Kabupaten Malang. "Yang dikumpulkan disini adalah kader-kader yang sudah melalui proses pelantikan. Artinya kaderisasi Fatayat di Kabupaten Malang sangat bagus, dan itu harus diteruskan," ujarnya.
Gus Halim juga mengajak seluruh kader Fatayat khususnya yang ada di Kabupaten Malang, untuk bersinergi dengan sejumlah pihak. Termasuk menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang.
"Ini momentumnya sangat bagus untuk membangun sinergitas dan komitmen antara Fatayat Kabupaten Malang dengan Pemda Kabupaten Malang," tuturnya.
Dari sekian program unggulan, Gus Halim meminta para kader PC Fatayat NU Kabupaten Malang untuk kembali pada prinsip dasar dari Fatayat. Yakni mengenai program seputar pemberdayaan perempuan.
"Pemberdayaan perempuan untuk kepentingan generasi yang akan datang, itu prinsip dari Fatayat," imbuhnya
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Setujui Ranperda Rencana Pembangunan Industri, 6 Sektor Jadi Unggulan
Menurut Gus Halim, pemberdayaan perempuan bagi kader Fatayat penting untuk senantiasa direalisasikan. Sebab, kader Fatayat terdiri dari usia produktif. Yakni usia 20 tahun hingga maksimal 45 tahun.
"Pemberdayaan perempuan merupakan prinsip dari Fatayat, karena apa, Fatayat (merupakan) usia produktif 20-40 tahun, ini sangat strategis untuk mempersiapkan generasi yang akan datang," pungkas Gus Halim.
Sekedar diketahui, hingga berita ini disusun, serangkaian agenda masih berlangsung. Sementara itu, Gus Halim menghadiri agenda Apel Kader Fatayat dengan didampingi oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait. Di antaranya, Bupati Malang HM. Sanusi, jajaran pejabat Pemkab Malang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM Kholiq, hingga Ketua PCNU Kabupaten Malang KH. Hamim Kholili.