free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

iBox Trending di X Gegara Sales Diduga Kerap Upselling, Ini Tanggapan YLKI

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - May - 2024, 03:08

Placeholder
iBox trending dengan 6,1 ribu unggahan di X pada Minggu (19/5) sore. (Foto: X)

JATIMTIMES - Baru-baru ini iBox, sebagai reseller terkemuka Produk Premium Apple di Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat di X. Hal ini terjadi setelah seorang pengguna X mengeluhkan soal pelayanan sales iBox, yang diduga melakukan upselling. 

Untuk diketahui, upselling adalah strategi penjualan yang mendorong pelanggan untuk membeli versi produk yang lebih daripada yang awalnya ingin mereka beli. Teknik upselling merupakan cara untuk mendorong pembelian apapun, sebagai pembelian tambahan kepada pelanggan menjadi lebih mahal dengan opsi peningkatan (upgrade) atau premium.

Baca Juga : Guru Yang Berhasil  Adalah Guru yang Sukses Menjadikan Murid-muridnya Berprestasi

 

Seperti yang diceritakan oleh pengguna X @conxtrt, pada Minggu (19/5). Ia mengklaim jika sales di iBox diduga penipu. "ibox itu beneran tukang tipu dan scammer ya anji***," tulis pengunggah. 

Menurut pengunggah, dia mengaku beli iPhone dengan harga Rp 17 juta, ditambah dengan kepala charger seharha Rp 200 ribu. Harusnya total belanjaannya di iBox total Rp 17,2 juta. Namun saat cek nota di rumah, ia kaget karena yang dibayarnya Rp 17,3 juta sekian. 

Rupanya setelah ditelusuri, pihak iBox tidak menginformasikan customer soal tambahan pembelian tisu untuk mengelap layar handphone. Bahkan pengunggah mengklaim jika sales mengatakan bahwa tisu tersebut adalah gratis untuk konsumen. 

"Masnya (sales) blg itu tissue gratis dan harga kepala casannya 300 sekian. ternyata itu kepala casan + tissue. TRS ITU TISSUE BUAT APAAA," ujarnya. 

Sontak unggahan itu menuai beragam respons dari netizen. Beberapa netizen bahkan mengalami hal serupa. 

"Lucu ya padahal sudah banyak sekali konsumen yang komplain masalah serupa, tapi iBox seperti bebas dari tuntutan hukum perlindungan konsumen. Rakyat lagi yang harus memviralkan baru lembaga terkait mau turun tangan. Alih-alih biar keliatan kerja jadinya malah seperti kerbau yang harus dipecut dulu," @sufis*****. 

"bnr jir. pernah denger cerita kl dia minta apple watch dengan warna A, yg dikasi malah warna B. terus tanpa konfirmasi TBTB DAH DI UNBOXING kan jdnya harus fix dan harus dibayar. ya gitu deh upselling biar beli strap baru," @nathe****. 

Baca Juga : Pernah Ambruk Kena Letusan Kelud, Kini Nasi Empok Prasmanan Sepuasnya Cuma Rp 10 Ribu Ini Tak Pernah Sepi

 

"Dm ke mas @ depraz_ di instagram. Dia sering bahas soal kebobrokan erafone/ibox staffnya nipu customer sampe pihak mereka ke reach out dan customernya dpt refund," @rle****. 

"Benerrrr nderrr aku juga kek gitu, katanya FREE tapi ternyata di casin segini, ya ga terlalu banyak, tapi kesel aja anj***," @bucina****. 

Sebagai informasi, konsumen memiliki hak untuk memilih produk atau jasa sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya, sesuai dengan hak-hak konsumen yang tertuang dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, menyayangkan adanya tindakan penjualan yang tidak jujur dan transparan. Dia menegaskan bahwa pelaku usaha harus mendapatkan persetujuan dari konsumen dan tidak boleh menggunakan paksaan dalam menawarkan produk. 

“Karena konsumen berhak memilih suatu produk yang akan dibelinya,” tegas Rio. 

 

Hak Jawab Erajaya Terkait Pemberitaan Trending Twitter Upselling Beli iPhone di iBox


Topik

Tekno iphone ibox upselling trending



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni