free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Desak Proyek WTP Bisa Dipercepat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

18 - May - 2024, 01:23

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa mempercepat terkait proyek pembangunan water treatment plant (WTP). Proyek itu memang saat ini tengah mandek karena ada permasalahan terkait perizinan. 

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, ia pun telah meminta anggotanya untuk turut aktif mengawal permasalahan tersebut. Terlebih pada Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum. 

Baca Juga : Turun ke Jalan, Jurnalis Blitar Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

Made menegaskan jika memang proyek WTP itu tak ada masalah, seharusnya dapat segera dilanjutkan. Terutama jika tujuan dibangunnya WTP itu, untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Kota Malang. 

“Yang kami harapkan, kalau memang WTP ini tidak ada masalah ya segera dilaksanakan, karena memang kemandirian air baku ini dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Made. 

Namun jika memang kurang siap, dirinya tak segan menyarankan agar lebih baik proyek itu dihentikan saja. "Akan tetapi kalau dalam pelaksanaannya butuh persiapan yang lebih matang, lebih baik proyek dihentikan terlebih dahulu,” jelas Made. 

Tentu dalam hal ini, proses perijinan, administrasi hingga perencanaan harus dirampungkan terlebih dahulu. Sebab jika tidak rampung dan dipaksakan untuk berlanjut, dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sebab dalam hal ini, pihaknya juga menyoroti aset Kota Malang yang juga disertakan dalam hal tersebut. Apalagi aset tersebut juga dicantumkan di dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara Perum Jasa Tirta dengan Perumda Air Tugu Tirta Kota Malang. 

Baca Juga : Beredar Kabar, Polda Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Pabrik Pupuk dan Alih Fungsi Lahan di Jember

“Kami juga menyoroti bagaimana perlakuan terhadap aset kita yang ada dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perusahaan umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) dengan pihak BUMD Kota Malang yakni Perumda Air Minum Tugu Tirta. Artinya, kalau memang sewa ya harus disewa,” tutur Made. 

Untuk itu, dirinya pun juga berharap bahwa dalam prosesnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga turut mengambil peran. Apalagi jika aset tersebut juga dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat banyak. 

“Sehingga kita harapkan BKAD Kota Malang bisa hadir dalam pemecahan masalah ini. Itu aja sebenarnya,” pungkas Made.


Topik

Pemerintahan DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika WTP air bersih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri