JATIMTIMES - Belakangan ini media sosial platform X tengah ramai dengan unggahan mahasiswa baru (maba) 2024 yang mengeluhkan mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Brawijaya (UB). Bahkan mahasiswa menggelar demo hingga meramaikan tagar #turunkanUKTUB sejak Selasa (14/5) malam.
Sebelumnya, UKT atau Uang Kuliah Tunggal merupakan biaya pendidikan yang dibayar setiap semester. Besaran UKT ditentukan oleh kemampuan ekonomi mahasiswa dan jalur masuk.
Baca Juga : Ciptakan Religiusitas di Lingkungan Kerja, Pegawai Unisma Awali Kerja dengan Baca Al-Quran
Melansir laman resmi Selma UB, UKT maba jalur SNBP 2024 saat ini memiliki 12 golongan. Di mana UKT terendah mulai Rp 500 ribu dan tertinggi Rp Rp 33,7 juta. Sedangkan di tahun sebelumnya 2023, UKT mahasiswa memiliki 8 golongan. Artinya, ada penambahan golongan pada maba 2024 dari 8 menjadi 12 golongan.
Merespons penambahan golongan dan nominal UKT yang diklaim mahal, mahasiswa UB menggelar demo pada Selasa (14/5) malam di Halaman GOR Pertamina UB. Di mana ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan, di antaranya sebagai berikut.
1. Memberikan transparansi informasi secara elektronik di website SELMA UB dan KUMTALA terkait penambahan golongan UKT melalui peraturan rektor tentang penetapan uang kuliah tunggal sebelum pendaftaran mahasiswa baru
2. Menurunkan Golongan UKT bagi mahasiswa baru 2024 dari 12 golongan menjadi 8 golongan kembali. Apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan maka kami mendesak Rektorat untuk membuat kebijakan bahwa nominal tertinggi UKT di tahun 2024 (golongan 12) tidak berubah dari nominal tertinggi UKT di tahun 2023 (golongan 8).
3. Mendesak Rektorat untuk memberikan transparansi terkait jumlah mahasiswa yang menerima UKT di setiap golongannya.
4. Mengharapkan adanya perbaikan sistem penentuan UKT yang lebih detail agar bisa tepat sasaran dan mengharapkan adanya transparansi bagaimana pendistribusian subsidi silang.
5. Mengharapkan adanya peningkatan fasilitas di setiap Fakultas yang menjadi salah satu bagian dari penunjang perkuliahan mahasiswa dan adanya transparansi penggunaan dana UKT dalam pembangunan fasilitas dalam lingkup universitas.
Demikian 5 tuntutan Eksekutif Mahasiswa bersama seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa di fakultas se-UB.
Sebagaimana diberitakan, besaran UKT maba jalur SNBP 2024 telah ditetapkan sejak Senin, 13 Mei 2024 pukul 00.00 WIB dengan 12 golongan. Bagi calon maba yang hendak mengetahui besaran UKT bisa login pada laman Admisi UB (https://admisi.ub.ac.id).
Misalnya pada program studi S1 Kedokteran, berikut ini rincian UKT maba jalur SNBP 2024.
Gol 1 Rp500 ribu
Gol 2 Rp1 juta
Gol 3 Rp3,5 juta
Gol 4 Rp7 juta
Gol 5 Rp11 juta
Gol 6 Rp13,5 juta
Gol 7 Rp17 juta
Gol 8 Rp21 juta
Gol 9 Rp23,5 juta
Gol 10 Rp27 juta
Gol 11 Rp31 juta
Gol 12 Rp33,5 juta
Cara Mengajukan Bantuan Keuangan
Bagi calon maba UB yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal berikut:
● Pengajuan Bantuan Keuangan 14 Mei 2024 – 18 Mei 2024
Baca Juga : Ajarkan Pencegahan Korupsi sejak Dini, Pj Wali Kota Kediri Launching Kantin Kejujuran
● Verifikasi BEM 14 Mei 2024 – 19 Mei 2024
● Verifikasi Wakil Dekan 2 14 – 22 Mei 2024
● Pengumuman 22 Mei 2024
Berikut ini tata cara pengajuan bantuan keuangan UKT di UB:
● Melakukan pengajuan melalui laman https://bantuankeuangan.ub.ac.id
● Mengisi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan benar
● Mengunggah bukti dukung sesuai dengan syarat dan ketentuan pada form
● Calon mahasiswa yang lolos verifikasi bantuan keuangan oleh Wakil Dekan 2 dapat melihat hasil verifikasi bantuan keuangan pada laman Admisi dan melanjutkan proses pembayaran UKT sesuai tata cara.