JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat akan merancang sejumlah program untuk mewujudkan predikat Kota Malang sebagai Kota Layak Anak. Hal tersebut juga menindaklanjuti atas disepakatinya Ranperda Kota Layak Anak melalui rapat paripurna, Selasa (14/5/2024).
Wahyu mengatakan, hal tersebut tentunya agar Perda Kota Layak Anak tidak hanya sekadar menjadi regulasi saja. Namun juga ada implementasi yang dilakukan melalui berbagai macam program.
Baca Juga : Soal Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada, Ketua KPU Jatim Tegaskan Jika Dewan Harus Mundur
"Alhamdulillah akhirnya Perda Penyelenggaraan Kota layak anak sudah dapat disetujui. Karena ini perjalan panjang disampaikan tahun 2019, akhirnya dengan beberapa regulasi yang saat itu berjalan akhirnya di tahun 2024 ini bisa kita selesaikan," ujar Wahyu.
Sebab menurutnya, ada beberapa target yang harus dicapai terkait pencapaian predikat Kota Layak Anak. Termasuk bahwa regulasi tersebut bukan hanya untuk kepentingan dalam mendapatkan penghargaan semata.
"Tentunya bukan hanya target penghargaan yang harus kita dapatkan, tetapi bagaimana Penyelenggaraan Kota layak anak ini kita tindaklanjuti, kita laksanakan, aktualisasi bagi anak-anak yang ada di Kota Malang," terang Wahyu.
Jika nantinya perda tersebut telah sah menjadi produk hukum, masih akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Malang. Tentunya hal itulah yang digunakan sebagai acuan dan landasan hukum dalam penyusunan sebuah program.
"Kita harapkan perda ini lebih baik. Kan banyak nanti pembatasan yang disampaikan oleh DPRD. Tapi Nanti detailnya akan kita tuangkan dalam Peraturan Wali Kota," jelas Wahyu.
Beberapa hal pun juga akan dilakukan penyesuaian terkait Perda Kota Layak Anak. Salah satunya seperti pembangunan taman yang akan disesuaikan dengan standarisasi Kota Layak Anak.
Baca Juga : Evakuasi Mobil Tewaskan 4 Korban Masih Berlangsung, Rombongan Alami Kecelakaan Usai Hadiri Pernikahan
"Dulu yang belum kita atur di dalam perda, nah sekarang sudah kita atur tentu kita akan evaluasi, nanti kira-kira apa yang menjadi suatu tolak ukur yang menjadikan kota layak anak," tutur Wahyu.
Selain taman, tidak menutup kemungkinan bakal diformulasikan sebuah program untuk membatasi penggunaan gadget. Hal itu dimaksudkan untuk mengatur penggunaan gadget yang lebih tepat bagi anak.
Selanjutnya juga untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Menurutnya, Perda tersebut dinilai akan lebih mudah digunakan menerapkan ketentuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak.