JATIMTIMES - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024 dipastikan tidak akan diikuti calon dari perseorangan atau inpenden. Pasalnya, hingga pendaftaran ditutup oleh KPU Kabupaten Jombang tidak ada satupun bakal calon yang mendaftarkan diri.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jombang As'ad Choirudin mengatakan, penutupan pendaftaran bakal calon perseorangan telah ditutup pada 12 Mei 20204.
Baca Juga : Golkar Godok Visi Misi Bakal Calon Wali Kota Kediri Vinanda Pameswati
"Hingga batas waktu yang ditentukan, jalur perseorangan nihil pendaftar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/05/2024).
As'ad menyebut, sosialisasi pendaftaran bakal calon perseorangan sudah masif dilakukan. Sosialisasi itu pun sempat direspons salah satu bakal calon independen. Namun sayangnya, hingga akhir pendaftaran bakal calon tersebut tidak kunjung mendaftarkan diri.
"Beliau datang ke KPU Jombang melalui orang suruhannya. Sempat menanyakan tentang persyaratan untuk maju sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Jombang 2024. Namun hingga penutupan ternyata yang bersangkutan tidak mendaftar," ungkapnya.
KPU Jombang telah menetapkan syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh bakal calon bupati melalui jalur independen. Yakni melengkapi dukungan warga sejumlah 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu.
DPT di Jombang saat itu sejumlah 1.110.402. Artinya bakal calon independen harus mampu mengumpulkan dukungan warga sebanyak 65.745 dengan dibuktikan fotokopi KTP, nomor HP dan alamat email.
Baca Juga : Persiapan Akhir Jemaah Calon Haji Kabupaten Blitar: 932 Koper Sudah Terdistribusi
Sayangnya, syarat dukungan itu belum ada yang mampu untuk memenuhinya. Artinya, dapat dipastikan Pilbup Jombang 2024 tidak akan diikuti calon bupati dari jalur independen.
"Sekali lagi, hingga batas Waktu yang kita tentukan. Jadi tidak ada pendaftar dari jalur perseorangan di Pilkada Jombang 2024," pungkas As'ad.(*)