free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Seleksi Panwascam, Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Tes dengan Computer Assist Test

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

14 - May - 2024, 17:09

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Ist)

JATIMITIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengadakan tes tertulis bagi calon anggota Panwascam yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Tes tersebut menggunakan metode Computer Assist Test (CAT) dan dilaksanakan di laboratorium komputer SMKN 1 Kademangan. Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, tes tertulis merupakan salah satu tahapan seleksi bagi para pelamar yang telah lolos administrasi.

"Ada 86 peserta calon anggota Panwascam yang mengikuti tes tertulis. Dan ada 8 yang tidak hadir, maka kami nyatakan gugur," ungkap Narsulin pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga : Persiapan Akhir Jemaah Calon Haji Kabupaten Blitar: 932 Koper Sudah Terdistribusi

Tes tersebut terdiri dari 100 soal pilihan ganda dan 10 soal esai, dengan total waktu pengerjaan selama 135 menit. Soal-soal tes tersebut disusun dan dikirim oleh Bawaslu RI secara online, sementara panitia tes di tingkat kabupaten dan kota hanya menyiapkan perangkat untuk pelaksanaan ujian.

Setelah tahap tes CAT selesai, peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan ke tahap wawancara yang akan dilakukan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Blitar pada tanggal 18 hingga 20 Mei 2024. "Sedangkan peserta yang lolos tes CAT akan kami umumkan melalui website maupun media sosial Bawaslu Kabupaten Blitar pada tanggal 17 Mei 2024," tambah Narsulin.

Perlu diketahui, Bawaslu Kabupaten Blitar membuka perekrutan Panwaslu Kecamatan kategori non-existing hanya untuk 16 kecamatan, dengan tujuan mengisi kuota 20 peserta existing yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan keberlangsungan dan keberhasilan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Blitar.


Topik

Peristiwa bawaslu kabupaten blitar narsulin panwascam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya