free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komitmen Perangi Korupsi, Pemkot Malang Bersama DPRD Tandatangani Pakta Integritas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

13 - May - 2024, 23:53

Placeholder
Penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan Pj Wali Kota Wahyu Hidayat. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berkomitmen untuk memerangi seluruh tindakan korupsi. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang digelar dalam rapat paripurna, Senin (13/5/2024).

Tidak hanya pihak eksekutif dengan masing-masing pimpinannya saja, namun dalam hal ini, seluruh unsur dan elemen masyarakat juga turut dilibatkan. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, hal tersebut menjadi penting, lantaran sebagai wujud atas semangat Kota Malang bersama seluruh stakeholder dalam memerangi korupsi.

Baca Juga : Puguh Wiji Pamungkas Siap Maju Calon Bupati Malang, Perolehan Suara Pileg Jadi Modal

"Lebih baik mencegah daripada ada penindakan (akibat korupsi). Dan ini merupakan pakta integritas dewan dengan pokir (pokok pikiran) nya, dan kami hanya punya pokir yang kami akomodir usulan masyarakat dan kami tidak bisa mengeksekusi, tapi kami taruh di dinas-dinas menjadi kegiatan kedinasan," ujar Made.

Sehingga, lanjut Made, penandatangan Pakta Integritas juga sebagai keseriusan DPRD Kota Malang dalam menghimpun hingga mengakomodir usulan masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaannya, sepenuhnya berada pada rama eksekutif melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tadi ada juga Forpimda tandatangan, dari unsur masyarakat, FKUB (forum kerukunan umat beragama) juga tandatangan. Itu menunjukkan bagaimana seriusnya Pemkot Malang dalam hal ini eksekutif legislatif dalam rangka memerangi korupsi di Kota Malang," kata Made.

Sejumlah unsur Forpimda Kota Malang usai penandatanganan Pakta Integritas.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Selain itu dirinya menilai bahwa hal itu setidaknya bisa menjadi seperti signal pengingat. Sehingga dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang, ada rambu-rambu yang perlu diingat dan diberikan di awal pemerintahan.

"Seperti di kampung ada tulisan dilarang ngebut, banyak anak kecil, nah hal hal rambu rambu diawal ini kita berikan. Saya rasa ini sangat efektif, karena Kota Malang 5 tahun terakhir ini, semoga saja di sisa akhir jabatan DPRD Kota Malang kita harapkan tidak ada hal hal yang terjadi dan tiap tahun ada penandatanganan seperti ini," terang Made.

Termasuk di Kota Malang, dimana juga dapat menjadi pengingat di masa akhir jabatan para pejabat penyelenggara Pemkot Malang. Yang segera berganti dengan pejabat untuk periode 2024-2029 mendatang. Program yang akan dilaksanakan periode mendatang, merupakan program yang disusun oleh perangkat dan pejabat yang segera purna tugas.

Baca Juga : Wujudkan Kemajuan di Kota Kediri, PJ Wali Kota Kediri Silaturahmi dengan Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kota Kediri

"Jadi untuk 2025 dewan baru belum bisa mengusulkan pokir. Ini masih tanggung jawab kami 45 orang DPRD periode 2019-2024 mengawal sampai 2025, itu masih tanggung jawab kita. 25 yang jadi kemudian 20 yang tidak jadi punya tanggung jawab untuk mengawal itu," pungkas Made.

Hal senana disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Dimana pada Pakta Integritas tersebut, ada dua hal yang menjadi garis bawah. Yakni soal komitmen untuk memerangi korupsi dan terkait pokok  pikiran (Pokir).

"Itu semua bersyaratkan oleh MCP KPK sebagai bagian dari komitmen pengendalian Pemda," tutur Wahyu. 


Topik

Pemerintahan Kota Malang Wahyu Hidayat DPRD pakta integritas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri