free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pasca Hebohnya Video 3 Gadis Mabuk, Penjual Arak Jowo Diamankan Polres Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - May - 2024, 17:30

Placeholder
Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria

JATIMTIMES - Polres Blitar melakukan tindakan tegas dengan mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) yang diduga menjual arak jowo kepada tiga pelajar perempuan. 

Kejadian ini bermula dari sebuah video viral yang menampilkan ketiga pelajar tersebut dalam kondisi mabuk di jalan persawahan Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Flushing Bendungan Wlingi dan Serut Ditunda, Cek Jadwal Terbaru

Menurut Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, penyisiran dan penyelidikan telah dilakukan untuk mengungkap asal-usul miras yang dikonsumsi oleh tiga pelajar perempuan tersebut.

"Kami telah melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara untuk mengidentifikasi keberadaan dan identitas anak-anak, serta menyelidiki asal-usul miras yang mereka dapatkan,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu (8/5/2024).

Hasil penyelidikan tersebut membawa polisi kepada seorang penjual miras dengan inisial KM (61). Penjual miras itu diduga sebagai pihak yang menyuplai arak jowo kepada para pelajar. Meskipun telah diamankan, KM hanya dikenakan sanksi tipiring karena menjual minuman keras kepada pelajar di wilayah tersebut.

Terkini, Polres Blitar telah mengembalikan tiga pelajar perempuan yang mabuk itu ke keluarga masing-masing, sambil memberikan pesan kepada orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. 

Ditegaskan Wiwit, penjualan miras kepada pelajar bukanlah hal yang sepele, karena dapat berdampak buruk pada generasi muda. Oleh karena itu, polisi juga mengimbau agar orang tua dan masyarakat memberikan perhatian lebih terhadap pergaulan anak-anak mereka.

"Sangat penting bagi orang tua dan masyarakat untuk memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih intensif terhadap aktivitas serta pergaulan anak-anak mereka. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa yang melibatkan penyalahgunaan minuman keras oleh pelajar tidak akan terulang di masa yang akan datang,” pungkas Wiwit.

Baca Juga : Alur Cerita Guru Tugas yang Membuat 3 Youtuber Asal Bangkalan di Tangkap Polda Jatim

Sebelumnya, video viral menunjukkan tiga remaja perempuan dalam keadaan mabuk di area persawahan Kecamatan Sutojayan. Dalam video tersebut, ketiganya terlihat naik satu sepeda motor merah sambil berboncengan. Salah satu dari mereka bahkan terlihat tiduran di tengah jalan, menunjukkan kondisi mereka yang sangat tidak sadar.

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, mengonfirmasi bahwa video tersebut benar terjadi di wilayah hukum Polsek Lodoyo Timur (Lotim), Polres Blitar. Polisi telah melakukan penelusuran dan mendatangi lokasi kejadian untuk memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Anggota sudah mendatangi TKP sesaat setelah video itu viral di media sosial," ujar Heri saat dikonfirmasi. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan terhadap penjualan miras kepada anak-anak di lingkungan sekitar.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Miras peredaran miras pengedar miras polres blitar Kabupaten Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni