JATIMTIMES - 3 oknum wartawan asal Surabaya, mereka diantaranya Prayit asal Sidoarjo, Dion dan Rangga asal Surabaya, Jumat (4/5/2024) kemarin, dibekuk tim Resmob Jember Selatan, atas dugaan tindak pidana pemerasan di salah satu SPBU di Kecamatan Ambulu Jember.
Informasi yang dihimpun media ini, ketiga oknum diamankan tim Resmob Selatan, di salah satu rumah warga di Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan usai menerima sejumlah uang yang diminta.
Baca Juga : Menggali Jejak Sejarah: Pangeran Puger dan Asal-Usul Gelar Kebangsawanan dari Kerajaan Sadeng
"Iya mas kemarin (Jumat) tiga oknum wartawan diamankan Resmob dan dibawa ke Mako Polres Jember," kata salah satu karyawan SPBU inisial MA saat dikonfirmasi lewat saluran WhatsApp kepada wartawan.
MA menyampaikan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan tersebut terkait tudingan pengisian BBM solar tempatnya bekerja ke kendaraan modifikasi.
MA menjelaskan, dari persoalan tersebut, para oknum wartawan tersebut meminta uang Rp 15 juta dan mengancam akan meneruskan ke Polda.
"Karena ada intimidasi, kamipun menyetujui sejumlah uang yang dimintanya. Satu juta ditransfer di awal dan sisanya Rp 14 juta diserahkan secara tunai yang bertempat di Desa Kesilir," jelasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uais Alqarnin Aziz, saat dikonfirmasi pada Senin (7/5/2024), membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum wartawan tersebut.
Baca Juga : Pelaku Pembacokan di Wajak Diduga Pemilik Grup Kesenian Bantengan
"Ada 2 yang memenuhi unsur pidana, yang satu masih menjadi saksi, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga," ujar Kasatreskrim.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus pemerasan ini, mengingat ketiga oknum bukan warga Jember, Kasatreskrim menyatakan, kemungkinan itu ada.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan lelaku, tapi semua nunggu hasil penyelidikan," pungkasnya. (*)