free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Jajaki Penerapan QRIS di Pasar Tradisional

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

07 - May - 2024, 03:04

Placeholder
Penerapan pembayaran melalui QRIS di pasar tradisional. (Foto: Riski Wijaya/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai menjajaki penerapan pembayaran berbelanja melalui quick response code Indonesian standard (QRIS) di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Malang. 

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Nur Fuad Fauzi menyampaikan.bahwa penerapan pembayaran melalui QRIS masih dalam  penjajakan. Sebab, menurut dia, baik penjual maupun pembeli di pasar tradisional di Kabupaten Malang tidak semuanya memahami sistem pembayaran QRIS. 

"Masih kita jajaki dulu, karena tidak semua pedagang atau pembeli itu kan sudah (paham QRIS) kalau di pasar-pasar tradisional," ungkap Fuad. 

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang ini mengatakan, penerapan pembayaran melalui QRIS juga harus melihat target pasar. 

Terlebih lagi jika dibandingkan dengan situasi dan kondisi di Kota Malang, sangat  berbeda. Pasalnya, di Kota Malang sudah banyak pasar yang penjual maupun pembelinya paham  operasional QRIS. Namun, untuk di Kabupaten Malang, masih sangat kurang terkait penerapan QRIS. 

"Kita kan juga harus melihat pangsa dan karakter masyarakat. Kalau di kota kan memang sudah kebiasaan. Kalau di kabupaten memang ada yang sudah pakai. Tapi kan nggak bisa kita gebyar semua. Harus penjajakan dulu," jelas Fuad. 

Penjajakan awal yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Malang yakni dengan melakukan koordinasi bersama masing-masing kepala UPT pasar tradisional di Kabupaten Malang.  

"Kami baru mengumpulkan teman-teman kepala pasar. Saya brainstorming, kira-kira kalau begini (penerapan QRIS) gimana. Jadi. ya karena kekuatan Disperindag kan juga masih belum cukup. Jadi masih proses," ujar Fuad. 

Penjajakan awal untuk penerapan QRIS di masing-masing pasar tradisional ini juga sebagai titik awal Disperindag Kabupaten Malang meluncurkan gerakan kembali berbelanja ke pasar tradisional.  Sekaligus, fokus pembenahan infrastruktur yang ada di pasar tradisional juga menjadi fokus Disperindag Kabupaten Malang untuk melancarkan gerakan kembali ke pasar tradisional. 

"Saya mewacanakan gerakan belanja kembali ke pasar tradisional. Lah tetapi di situ kan harus ada persyaratan. Kalau diajak gerakan ke pasar, berarti kan paling tidak pasarnya harus bersih, nggak ada yang bocor semua, tidak becek. Semuanya ditata. Gerakan ini paling tidak bisa untuk membenahi itu," pungkas Fuad.
 


Topik

Pemerintahan Disperindag Kabupaten Malang QRIS pasar tradisional Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy