JATIMTIMES - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara, berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan belajar kampus yang aman dan nyaman. Salah satu upayanya adalah dengan serius melakukan antisipasi tindakan perundungan ataupun kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kepala Humas STIE Malangkucecwara, Benita Rachmania SE MM menjelaskan, bahwa hal ini bukan hanya wacana semata. Pimpinan STIE Malangkucecwara dan juga seluruh sivitas akademika sangatlah komitmen akan hal ini.
Baca Juga : Rencana Relokasi, Pedagang Pasar Gadang: Ya yang Gangggu Lalulintas Dipindah
Langkah konkrit dilakukan kampus yang dulunya merupakan Akademi Bank Malang (ABM) ini dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Jadi Satgas PPKS ini telah dibentuk semester lalu atas instruksi Ketua STIE Malangkuceçwara sebagai wujud komitmen kami untuk mengantisipasi terjadinya perundungan dan kekerasan seksual," paparnya.
Tentu, dengan lingkungan kampus yang aman dan nyaman berdampak pada proses pembelajaran yang optimal. Mahasiswa dapat melaksanakan proses pembelajaran yang nyaman dan tak was-was akan adanya tindakan-tindakan negatif. Maka imbasnya juga pada output atau kualitas lulusan yang dihasilkan.
Lebih lanjut dijelaskan, adanya Satgas PPKS ini bukan hanya sekedar formalitas atau di atas kertas saja. Satgas PPKS aktif bergerak melakukan sosialisasi tentang upaya dan pencegahan perundangan dan kekerasan seksual kepada para mahasiswa.
Para mahasiswa diberikan pemahaman bagaimana bentuk-bentuk aksi perundungan dan kekerasan seksual, termasuk juga dampak dan langkah yang harus dilakukan. Tentu, dengan pemahaman ini para mahasiswa dapat menghindari atau melakukan langkah yang tepat manakala mengalami atau mengetahui hal tersebut.
"Alhamdulillah sampai saat ini di kampus STIE Malangkucecwara belum pernah terjadi kasus perundungan ataupun kekerasan seksual," katanya.
Dijelaskan Nia, sapaan akrabnya, bahwa selama ini mahasiswa lebih banyak konsultasi atau bercerita tentang permasalahan kuliah atau pun permasalahan yang dialami dalam keluarga.
Baca Juga : Jejak Kerajaan Majapahit: Sejarah Megah Candi Boyolangu dan Gayatri Rajapatni
Satgas PPKS ini dibentuk pada Semester Ganjil lalu. Di dalamnya beranggotakan dosen-dosen maupun tenaga kependidikan. Para mahasiswa pun juga turut dilibatkan dalam Satgas PPKS ini.
"Kasus perundungan atau kekerasan seksual ini kami sensitif, sehingga kadang mereka lebih nyaman curhat sama sebayanya, makanya kita juga libatkan mereka," paparnya.
Ketua STIE Malangkucecwara Drs Bunyamin MM PhD menegaskan, bahwa tindakan perundungan (bullying) maupun kekerasan seksual sangat berdampak pada mental seseorang yang menjadi korban. Maka dari itu, STIE Malangkucecwara sangat berkomitmen untuk mencegah aksi ini terjadi dilingkungan kampus.
Meskipun telah ada Satgas PPKS, pihaknya juga berinisiatif untuk melibatkan semua dosen atau tendik untuk memahami tentang aksi perundungan dan kekerasan seksual.
"Kadang mereka lebih nyaman cerita dengan dosen A, dosen B. Makanya kita dorong mereka untuk paham juga. Setelah dapat informasi atau cerita dari korban, maka dosen atau tendik itu langsung berkordinasi dengan Satgas PPKS untuk langkah-langkah penanganan berikutnya," pungkasnya.