free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Paguyuban Pedagang Pasar Induk Among Tani Batu Desak Transparansi Pembagian Bedak

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

03 - May - 2024, 23:20

Placeholder
Kios dan bedak di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah pedagang perwakilan Paguyuban Pedagang Sembilan zona (Pedang IX) Pasar Induk Among Tani resah karena dugaan indikasi kecurangan pembagian bedak. Upaya transparansi hingga perbaikan sistem pembagian bedak dari hasil undian disorot untuk segera dibenahi.

Pihak paguyuban juga mengatakan siap menyampaikan bukti jika diperlukan. Hal tersebut diutarakan pada hearing yang digelar Kamis (2/5/2024) kemarin. Mereka datang didampingi oleh LBH Pos Malang dan Malang Corruption Watch (MCW).

Baca Juga : Timnas Indonesia Akan Melawan Guinea, 2 Pemain Ini Harus Mereka Waspadai

Seperti diberitakan, Paguyuban Pedagang Sembilan Pasar Induk Among Tani menilai ada indikasi kecurangan dalam pembagian bedak. Masalah itu menjadi aduan kepada Komisi B DPRD bersama Diskumdag Batu. Pedagang menilai Pemkot kurang transparan dalam sosialisasi hingga pelibatan pedagang dalam musyawarah.

"Ada beberapa hal mendesak untuk dilakukan. Salah satunya transparansi dan juga akuntabilitas pengelolaan pelaksanaan pasar, ini bermasalah. Baik pengundian, validitas data, kemudian mekanisme zona penempatan, ada pola tindakan yang kami nilai diskriminatif," ungkap Koordinator LBH Pos Malang Daniel Alexander Siagian yang mendampingi paguyuban.

Menurut dia, setiap pedagang harus mendapatkan sesuai dengan haknya. Serta mereka mampu dilibatkan secara partisipatif bermakna agar penentuan kebijakan- kebijakan yang ada tidak menimbulkan masalah dan tetap memberikan rasa keadilan.

"Setiap pedagang memiliki hak sama dalam melakukan komplain dan sejenisnya, mereka (Pedang Sembilan) selama ini sangat sulit untuk bisa memberikan masukan kepada pihak terkait," katanya.

Masalah yang ada, lanjut Daniel, selain minimnya partisipasi dalam penentuan zona, disinggung pula masalah retribusi. Yakni perubahan yang kebijakan tarif yang belum tersosialisasikan secara maksimal.

Daniel mengutarakan, ada beberapa perubahan retribusi. Yang mana semula per meter persegi dikenakan Rp100-500, menjadi Rp750-1.000 rupiah. Dikatakan, beberapa pedagang keberatan dengan hal itu. "Menurut mereka minim partisipasi dengan tidak melibatkan partisipatif bermakna para pedagang. Selain itu proses dari perencanaan pembangunan dan penyelesaian pasar dinilai bermasalah," imbuhnya.

Baca Juga : Rencana Pembangunan Pasar Modern, Diskopindag Kota Malang Sebut Ekonomi Mikro Berkembang

Sebelumnya, Paguyuban Pedagang Sembilan menilai menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak UPT Pasar Induk Among Tani dengan beberapa kelompok pedagang. Bentuk kecurangan yang dimaksud diduga berupa bedak yang sudah didapat dari hasil undian tidak ditempati oleh pedagang di nomor 146,110. Setelah itu pemilik bedak tersebut kembali terlibat dalam undian dan mendapatkan tempat yang lebih strategis. Sedangkan bekas bedak yang belum jadi ditempati sebelumnya diundi kembali. Praktik tersebut dianggap tidak memberikan rasa keadilan bagi pedagang yang lain.

Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, Agus Suyadi menampil terkait dugaan tersebut. Menurut dia pembagian bedak oleh Diskumdag Kota Batu telah dilakukan secara transparan melibatkan unsur kepolisian dan TNI serta pedagang. Agus menjamin bahwa tidak ada jual beli bedak. Apalagi, setelah tahapan undian dan waktu penukaran jika ada kesepakatan antar pedagang kurang lebih dalam satu minggu setiap tahapnya.

Untuk diketahui, pengundian bedak dilakukan dalam dua tahap berbeda. Terkait dengan undian pada bedak yang dipermasalahkan yakni 145, Agus menyebut pada saat pengundian data yang bersangkutan belum lengkap. Sehingga hasil undian dianulir. Ia memastikan pembagian berdasarkan undian telah disampaikan keseluruhan.


Topik

Pemerintahan Pasar induk among tani paguyuban pedagang mcw kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya