JATIMTIMES - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kabupaten Blitar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk program pembinaan dan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, dalam pernyataannya pada Kamis (2/5/2024), menyatakan target mereka adalah meningkatkan kelas status 170 UMKM di Kabupaten Blitar dalam tahun ini.
Baca Juga : Pemkab Blitar Raih Opini WTP ke-8: Capaian Gemilang dalam Tata Kelola Keuangan
Menurut Sri, naik kelas bagi UMKM merujuk pada peningkatan status usaha yang dicapai melalui upaya peningkatan kualitas produk, produktivitas, dan efisiensi operasional. Selain itu, pelaku UMKM juga fokus pada pengembangan strategi pemasaran dengan merek yang kuat serta perluasan pangsa pasar.
"Pembinaan dan pendampingan UMKM naik kelas ini merata di tiap kecamatan. Harapan kami, para pelaku UMKM tidak hanya berhenti di kelas itu, tapi di luar kelas tetap saling tukar menukar pengetahuan," ungkap Sri.
Pertumbuhan UMKM di Kabupaten Blitar telah menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, terdapat lebih dari 31.000 UMKM di Kabupaten Blitar, yang kemudian meningkat menjadi 34.675 UMKM pada akhir 2023. Mayoritas usaha UMKM di daerah ini bergerak dalam bidang makanan, minuman, dan kerajinan.
"Saat ini, kami terus melakukan pembinaan dan pendampingan. UMKM yang naik kelas akan kami masukkan ke dalam asosiasi agar terus mendapat pendampingan," jelas Sri.
Menurut Sri, salah satu lokasi yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Pertumbuhan ini didorong oleh kegiatan pengajian rutin yang dipimpin oleh Gus Iqdam, pengasuh majelis ta'lim Sabilu Taubah di Desa Karanggayam.
Baca Juga : Dukung Pembiayaan UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR pada Kegiatan Kampoeng Kreasi
"Pengajian rutin yang diadakan oleh Gus Iqdam selalu ramai jemaah. Dengan adanya kegiatan ini, pertumbuhan UMKM di Desa Karanggayam meningkat pesat," tambah Sri.
Dalam rangka memberikan dukungan kepada pelaku UMKM, Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar bahkan memberikan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung di pondok Gus Iqdam kepada pelaku UMKM yang membutuhkannya.
"Jenis UMKM yang banyak tumbuh di Desa Karanggayam meliputi makanan, minuman, jasa foto, dan suvenir. Pengajian Gus Iqdam memiliki dampak yang luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di daerah ini," tutup Sri.