JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih prestasi gemilang dalam mengelola keuangan daerahnya. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan pengakuan yang membanggakan dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur pada Kamis (2/5/2024), dalam acara penting penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023, yang melibatkan 37 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca Juga : KPU Tetapkan Hasil Pileg Kota Batu 2024, Ini Nama-nama Anggota DPRD Terpilih
Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, dengan tulus mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian gemilang ini.
Ia secara khusus mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, serta dukungan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
"Opini WTP ke-8 ini bukan hanya menjadi prestasi bagi kami, tetapi juga menjadi dorongan besar untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pemerintahan," ujarnya dengan penuh semangat.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menegaskan bahwa capaian Opini WTP yang ke-8 ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama semua pihak dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam menghadapi tantangan dan kesulitan, Bupati Rini tidak lupa mengucapkan penghargaan kepada seluruh komponen masyarakat Blitar yang telah bersama-sama menjaga integritas dan kesuksesan pemerintahan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya Opini WTP sebagai cerminan profesionalisme dalam penyajian laporan keuangan daerah, yang menjadi landasan bagi terwujudnya tata kelola keuangan yang baik.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta melakukan perbaikan atas setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur," tambahnya.
Bupati Rini mengisyaratkan bahwa pencapaian Opini WTP yang ke-8 ini tidak hanya sekadar sebuah penghargaan, tetapi juga sebagai tonggak keberhasilan dalam membangun kepercayaan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Ia berharap bahwa prestasi ini akan memberikan inspirasi dan semangat baru bagi semua pihak untuk terus bergerak maju dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami akan terus bekerja keras, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah ini. Opini WTP ke-8 adalah tonggak keberhasilan bagi kami, namun bukan akhir dari perjalanan. Bersama-sama, mari kita lanjutkan perjuangan kita untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang lebih baik, adil, dan sejahtera untuk semua,” tega Bupati Rini.
Baca Juga : Kota Blitar Raih Opini WTP ke-14 secara Berturut-turut: Komitmen untuk Good Governance
Menanggapi pencapaian ini, Karyadi, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, menyatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pemerintah kabupaten/kota selama 60 hari ke depan untuk melakukan perbaikan atas rekomendasi yang diberikan.
"Opini WTP adalah cerminan profesionalisme dalam penyajian laporan keuangan, namun bukan jaminan kebebasan dari potensi kecurangan," jelasnya.
Meskipun meraih Opini WTP, masih terdapat catatan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Beberapa di antaranya adalah pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum tertib, proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja yang belum sesuai ketentuan, serta tata kelola aset tetap yang belum teratur.
"Kami akan segera menindaklanjuti semua catatan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur," kata Mak Rini.
Adhy Karyono, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil meraih Opini WTP.
"Kami berharap bahwa laporan keuangan daerah bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Dengan demikian, pencapaian Opini WTP ke-8 oleh Pemerintah Kabupaten Blitar bukan hanya sebagai prestasi semata, tetapi juga sebagai komitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan publik demi kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.