free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disnaker-PMPTSP Malang Pastikan Tak Akan Hilangkan Fungsi Taman Krida Jika Dibangun Hotel

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

29 - Apr - 2024, 02:23

Placeholder
Kawasan Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ) di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Salah satu investor asal Jakarta tertarik untuk menyulap kawasan Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ) di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang menjadi hotel berbintang. Meski demikian, warga Kota Malang tak perlu khawatir dengan pembangunan hotel ini, sebab Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang pastikan fungsi TKBJ tak akan berubah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan. Pihaknya berkomitmen mengawal proses analisa dampak lingkungan (amdal) rencana pembangunan hotel tersebut.

Baca Juga : Persebaya Tutup Liga 1 2023/2024 dengan Kemenangan 2-1 Atas Persik

“Warga gak usah khawatir nantinya, akan kita kawal amdalnya,” ucap Arif kepada JatimTIMES.

Nantinya warga akan diberi ruang untuk menyampaikan keinginan mereka. Sebab fungsi TKBJ tetap sebagai ajang pertunjukkan seni budaya tidak akan berubah meski nantinya rencana pembangunan hotel berdiri.

Dengan pembangunan hotel berbintang nanti, warga bakal diuntungkan sebab bisa menyerap tenaga kerja. Sebab Disnaker-PMPTSP minta kepada investor untuk menyerap tenaga kerja lokal untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Malang.

“Sebenarnya Kota Malang diuntungkan kalau hotel itu jadi dibangun, satu upaya untuk menekan angka pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan seperti ini,” imbuh mantan Kabag Umum Pemkot Malang ini.

Melihat angkat pengangguran di Kota Malang tahun 2022 angka pengangguran presentasenya 7,4 persen, turun banyak di tahun 2024 jadi 6,8. Harapan pak Wali kalau bisa di bawah Jatim 4,88 persen,” harap mantan Kabag Umum Pemkot Malang ini.

Baca Juga : Menyusuri Warisan Kolonial di Kampung Belanda Kota Solo

Tak hanya itu, Pemkot Malang juga ada diuntungkan dengan nilai invetasi yang akan bertambah. Melihat target invetasi 2024 ini meningkat mencapai Rp 1,4 triliun.

“Berandai-andai saja, kalau misalnya nilai invetasi yang masuk per tahun Rp 300-400 tentu ini akan bersyukur untuk mencapai target yang ditetapkan," tutup Arif. 


Topik

Pemerintahan Tkbj Disnaker kota malang Arif tri sastyawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya