JATIMTIMES - Salah satu investor asal Jakarta tertarik untuk menyulap kawasan Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ) di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang menjadi hotel berbintang. Meski demikian, warga Kota Malang tak perlu khawatir dengan pembangunan hotel ini, sebab Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang pastikan fungsi TKBJ tak akan berubah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan. Pihaknya berkomitmen mengawal proses analisa dampak lingkungan (amdal) rencana pembangunan hotel tersebut.
Baca Juga : Persebaya Tutup Liga 1 2023/2024 dengan Kemenangan 2-1 Atas Persik
“Warga gak usah khawatir nantinya, akan kita kawal amdalnya,” ucap Arif kepada JatimTIMES.
Nantinya warga akan diberi ruang untuk menyampaikan keinginan mereka. Sebab fungsi TKBJ tetap sebagai ajang pertunjukkan seni budaya tidak akan berubah meski nantinya rencana pembangunan hotel berdiri.
Dengan pembangunan hotel berbintang nanti, warga bakal diuntungkan sebab bisa menyerap tenaga kerja. Sebab Disnaker-PMPTSP minta kepada investor untuk menyerap tenaga kerja lokal untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Malang.
“Sebenarnya Kota Malang diuntungkan kalau hotel itu jadi dibangun, satu upaya untuk menekan angka pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan seperti ini,” imbuh mantan Kabag Umum Pemkot Malang ini.
Melihat angkat pengangguran di Kota Malang tahun 2022 angka pengangguran presentasenya 7,4 persen, turun banyak di tahun 2024 jadi 6,8. Harapan pak Wali kalau bisa di bawah Jatim 4,88 persen,” harap mantan Kabag Umum Pemkot Malang ini.
Baca Juga : Menyusuri Warisan Kolonial di Kampung Belanda Kota Solo
Tak hanya itu, Pemkot Malang juga ada diuntungkan dengan nilai invetasi yang akan bertambah. Melihat target invetasi 2024 ini meningkat mencapai Rp 1,4 triliun.
“Berandai-andai saja, kalau misalnya nilai invetasi yang masuk per tahun Rp 300-400 tentu ini akan bersyukur untuk mencapai target yang ditetapkan," tutup Arif.