JATIMTIMES - Bea Cukai kembali menuai sorotan publik usai menahan mainan eksklusif content creator Medy Renaldy yang dikirim langsung oleh produsennya, Robosen.
Akibat penahanan mainan eksklusif tersebut, Medy Renaldy gagal menjadi perwakilan Indonesia dalam mengulas mainan terbaru dari seri Transformers.
Baca Juga : MNC Group Larang Nobar Semifinal Piala Asia U23 2024, Tuai Pro Kontra Warganet
Kisah ini diviralkan langsung oleh Medy di akun X-nya, @medyrenaldy_. “Sebenarnya dari tanggal 15 April si Megatron ini sudah dikirimkan oleh Robosen. Harusnya per tanggal 25 kemarin saya udah upload videonya, berbarengan dengan content creator di seluruh dunia yang bekerja sama dengan pihak Robosen,” ucap Medy, dikutip pada Minggu (28/4/2024).
Namun sampai 23 April 2024, barang masih tertahan di Bea Cukai dengan dalih permintaan dokumen bukti bayar serta invoice pembelian. Bea Cukai menetapkan harga barang tersebut senilai USD 1.699 atau sekitar Rp27,6 juta ($1 = Rp16.241).
“Btw harga Megatron dari Robosen ini hanya USD 899,” ralat Medy, yang berarti harga mainan tersebut seharusnya di kisaran Rp14,6 juta.
Medy mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait barangnya. Tetapi, menurut dia, pihak Bea Cukai tidak responsif.
“Agak bingung juga sih waktu ditanyakan invoice pembeliannya, karena emang ini dikirimkan, bukan dibeli,” kata Medy.
“Disuruh cantumin link produk dan harganya pun juga ẁ, di website-nya gak ada karena belum rilis. Tapi kok referensi website-nya ke produk Grimlock ya yang harganya USD 1.699?” imbuhnya, terheran-heran lantaran Bea Cukai bisa menetapkan harga produk yang belum rilis.
Kemudian, berselang sehari setelah diviralkan di X, mainan milik Medy akhirnya tiba. Namun Medy kembali harus menelan kekecewaan karena kardus pembungkusnya sobek serta penyok.
“Ini box luar & dalamnya ada tulisan ‘Opened & resealed by Customs’ ya, yang artinya sudah dibuka & disegel kembali,” jelas Medy memperlihatkan kondisi kotak yang diterimanya.
“Box ini isinya charger, gak cuma penyok, tapi SOBEK,” lanjut Medy menunjukkan satu per satu pembungkus komponen mainan yang cacat. “Lock (pengunci) di box-nya rusak juga,” sambung dia.
Postingan tersebut jelas menuai beragam respons yang beberapa di antaranya ditanggapi langsung oleh Medy. Salah satu akun yang terpantau aktif menjawab adalah akun X @OktaDiantama milik pegawai Bea Cukai.
Ditelusuri di LinkedIn, nama Okta Diantama merujuk pada media analyst/data analyst di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Terpantau akun tersebut beberapa kali membalas unggahan Medy dengan pertanyaan terkait permintaan dokumen dan pergerakan barang di Bea Cukai.
Baca Juga : KH Muslim Ikrom Ingatkan Bahaya Zaman Modern, Jangan Sampai Quran Makin Terlupakan
Medy pun menjelaskan panjang lebar. Namun puncak kekesalan warganet terlihat dalam balasan yang diberikan akun petugas Bea Cukai tersebut yang merekap perjalanan paket mainan eksklusif milik Medy.
Menurut akun tersebut, mainan milik Medy terpantau masuk ke Indonesia pada 16 April 2024, lalu mulai diperiksa fisik 3 hari setelahnya. “23/4 permintaan dokumen (NPD), 25/4 dokumen diterima, 26/4 respon dokumen tambahan, 26/4 release,” cuit @OktaDiantama.
“Terima kasih masukannya. Sedikit delay mungkin pas Lebaran jadi kiriman numpuk. All clear,” sambungnya.
Cuitan dari akun inilah yang kemudian memancing emosi warganet, termasuk Medy sendiri. Mereka terheran-heran terhadap Bea Cukai yang tidak merasa salah apalagi mengucapkan permintaan maaf.
“All clear’. Kalau saya sih kalau mengakui bikin delay, barangnya penyok & sobek, saya akan bertanggung jawab atau setidaknya saya akan MINTA MAAF. Kalau saya ini mah,” sindir Medy.
“Tengil bgt instansi satu ini. Sibuk2 branding makin baik tapi yang balesin twt masalah2 rakyatnya staff pake akun pribadi wkwk. Mana gaada empati & etika sama sekali.
Ga perlu minta maaf karena merasa paling berkuasa atas barang2 yang lewat kalian kah??,” tanya @toko***.
Diketahui, kasus Medy ini bukanlah kasus pertama yang menyeret Bea Cukai. Sebelumnya juga sempat viral kasus pembelian sepatu dengan bea masuk 3 kali lipat harga barang serta barang-barang penunjang sekolah luar biasa (SLB) yang tertahan lama di Bea Cukai.