free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Bantah Korban Tewas Sempat Usir Istri, Kebakaran Disebabkan Rokok dan Kipas Angin

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Apr - 2024, 04:29

Placeholder
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membantah korban tewas terpanggang dalam insiden kebakaran di Kecamatan Lawang sempat marahi dan usir istri. 

Sebab, kabar yang kini sedang masif beredar di kalangan masyarakat tersebut, menimbulkan spekulasi dugaan tindak kriminalitas.

Baca Juga : Polresta Malang Kota Imbau Warganet Stop Sebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial

Saat dikonfirmasi JatimTIMES di sela agenda penyelidikan, Gandha dengan tegas membantah adanya dugaan tindak kriminal di balik insiden kebakaran yang menelan satu korban jiwa tersebut. Sebaliknya, kebakaran diduga disebabkan karena putung rokok dan dipicu kipas angin.

"Tidak benar," tegas Gandha saat dikonfirmasi ihwal adanya kabar korban tewas sempat bertengkar dengan istrinya pada Sabtu (27/4/2024).

Pernyataan Gandha tersebut, juga menjawab adanya kabar yang beredar jika korban semasa hidupnya sering memarahi hingga akhirnya mengusir istrinya. "Itu juga tidak benar," imbuhnya.

Meski demikian, diakui Gandha, pernyataan yang dia sampaikan masih berdasarkan pada hasil penyelidikan sementara. Sebab, dari kabar yang beredar bahwasanya semasa hidupnya korban merupakan perokok dan menderita sakit stroke, memanglah benar adanya.

"Nggih (iya), korban mengidap sakit stroke," ujar Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Di sisi lain, guna melakukan serangkaian penyelidikan pihak kepolisian dari Polsek Lawang dan Tim Inafis Polres Malang, dikerahkan ke lokasi kejadian. Dari hasil pendalaman polisi itulah, disampaikan Gandha, diduga kuat kebakaran disebabkan karena putung rokok yang masih menyala.

"(Kebakaran diduga disebabkan) puntung rokok yang terbakar," ujar Gandha.

Putung rokok yang masih menyala itulah, lanjut Gandha, yang kemudian tertiup kipas angin yang menyala di kamar korban. Di mana, saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), colokan kipas angin tersebut masih tertancap pada rangkaian aliran listrik. "Kipas angin masih tercolok di stop kontak," ujarnya.

Kondisi korban yang tak berdaya lantaran menderita stroke itulah, yang diduga kuat mengakibatkan korban tidak bisa menyelamatkan diri. Namun, Gandha belum menjelaskan terkait apakah saat kejadian korban di rumah sendirian. Sebab, saat ini peristiwa kebakaran tersebut masih didalami polisi.

Baca Juga : Wisuda Semester Gasal 2023/2024, Begini Pesan Ketua STIE Malangkucecwara pada Wisudawan 

"Betul (masih penyelidikan), Tim Inafis Polres Malang sudah kami terjunkan ke lokasi kejadian," pungkas Gandha.

Sebagaimana diberitakan, peristiwa kebakaran di rumah milik warga berukuran sekitar 5 x 5 meter persegi tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, kebakaran baru dilaporkan kepada Damkar Kabupaten Malang pada pukul 04.35 WIB.

Tidak lama setelah mendapat laporan, beberapa personel gabungan dan tiga mobil Damkar Kabupaten Malang diterjunkan ke lokasi kejadian. Sekitar pukul 08.00 WIB, personel gabungan akhirnya berhasil memadamkan kebakaran. Termasuk memadamkan bara api yang masih menyala usai jenazah korban dievakuasi.

Identitas korban meninggal bernama Marjoko (59). Korban merupakan pemilik rumah di Dusun Simping, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang mengalami kebakaran tersebut. Jenazah korban ditemukan tewas dengan luka bakar di sekujur tubuhnya alias terpanggang hidup-hidup di ruang kamar tidur.

Sesaat setelah kejadian, pihak kepolisian yang juga turut melibatkan Tim Inafis Polres Malang melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk olah TKP di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES, sejumlah saksi beserta warga setempat sempat mendengar suara ledakan seperti petasan. Dimungkinkan suara tersebut berasal dari arus pendek pada stop kontak yang digunakan untuk menyalakan kipas angin pada saat kejadian.

Sementara itu, Data Damkar Kabupaten Malang memperkirakan, kerugian material mencapai Rp 75 juta. Peristiwa kebakaran tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kebakaran Kabupaten Malang kebakaran rumah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni