JATIMTIMES- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kediri terus berupaya meningkatkan pemahaman peserta terhadap program perlindungannya dengan memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pada Kamis, 25 April 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kediri mengadakan sosialisasi daring kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha mengenai penggunaan aplikasi JMO.
Penata Pelayanan Keshia Rachma Pibianka dan Kepala Bidang Pelayanan Ravika Imania Rasyid menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. Mereka menjelaskan secara rinci tentang fitur-fitur dan manfaat dari aplikasi JMO bagi para peserta.
Baca Juga : Videotron Ramayana Kota Malang Full Penonton Laga Timnas Indonesia vs Korea
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri, Imam Haryono Safii, aplikasi JMO adalah solusi praktis bagi peserta yang ingin melakukan klaim.
"JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim,” ujar Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa JMO memiliki fitur lengkap seperti informasi saldo pekerja, informasi program, co-marketing, jaringan mitra layanan, kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja, dan lain-lain. Dia menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan sebagai peserta.
Dengan komunikasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan, jika terjadi kecelakaan kerja, tanggung jawab materiil maupun pengobatan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Wush.. 79 Atap Rumah Warga di Tulungagung Tersapu Puting Beliung, Pohon-Pohon Tumbang
"Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” ucap Imam.
Dalam pernyataannya, Imam juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemberi Kerja/Badan Usaha yang telah memberikan kesempatan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Kediri untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi JMO.