free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kabupaten Blitar Belum Terima Kuota CPNS dan PPPK 2024, Proses Pengajuan Formasi Masih Berlangsung

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Apr - 2024, 14:10

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Istimewa)

JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten Blitar hingga saat ini masih belum menerima kuota seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Kabar ini menjadi sorotan mengingat beberapa daerah lain, telah mendapat alokasi kuota seleksi CPNS dan PPPK 2024 dari Kemenpan RB. Termasuk Kota Blitar yang diketahui memperoleh 297 formasi.

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, pihaknya tengah dalam proses pengajuan rincian formasi seleksi CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB.

"Terkait pengadaan CPNS dan PPPK 2024, kami baru proses mengajukan rincian formasi ke pemerintah pusat. Karena di Kabupaten Blitar kebutuhannya (formasi) banyak. Target kami akhir bulan ini selesai," ujar Budi pada Kamis (25/4/2024).

Budi menjelaskan tidak ada kendala teknis dalam proses pengajuan formasi. Namun karena jumlahnya yang besar, BKPSDM harus melakukan telaah dan analisis terhadap kebutuhan formasi jabatan satu per satu. 

"Formasi kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 yang kami usulkan jumlahnya lebih dari 1.000 formasi," tambahnya. 

Menurutnya, sesuai informasi dari pemerintah pusat, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali. Jadwal pelaksanaan seleksi yang dimulai pada bulan Mei 2024.

Namun demikian, Budi juga mengungkapkan bahwa sebagian PPPK yang diterima dalam seleksi 2023 hingga saat ini belum mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dari lebih dari 1.600 PPPK yang diterima pada seleksi 2023, baru sekitar 27 persen yang telah memperoleh NIK dari BKN. 

Baca Juga : Berhasil Lumpuhkan Korsel, Ini 6 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia

"Untuk PPPK hasil seleksi 2023 yang sudah klir pemberkasan dan mendapatkan nomor induk baru sekitar 27 persen. Lainnya masih dalam proses," ungkap Budi.

Proses pemberkasan PPPK dilakukan langsung oleh BKN melalui pengiriman berkas oleh pegawai melalui website resmi. "Mungkin, dalam proses pemberkasan ada fotonya yang tidak sesuai, sehingga belum selesai. Proses pemberkasan harus diselesaikan seluruhnya," jelasnya. 

Budi berharap bahwa pada bulan Mei ini, proses pemberkasan PPPK yang masih berlangsung dapat selesai dan semua peserta yang lolos seleksi dapat segera mendapatkan NIK mereka.


Topik

Pemerintahan Blitar kuota CPNS kuota PPPK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri