JATIMTIMES - Menyambut Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Hal ini dilakukan sebagai langkah persiapan untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan, rekrutmen anggota Panwascam dilakukan melalui dua tahap. Pertama adalah evaluasi bagi anggota Panwaslu Kecamatan yang sudah ada, dan kedua adalah pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan yang ada. "Kami membagi proses rekrutmen ini menjadi dua tahap guna memastikan bahwa kami memiliki tim yang berkualitas dan memenuhi syarat untuk mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024," ujarnya pada Selasa (23/4/2024).
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Blitar Bentuk Tim Monev demi Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial di Sektor Kesehatan
Tahapan sosialisasi mengenai tata cara pembentukan Panwaslu Kecamatan telah dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 26 April 2024. Sementara itu, proses penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwaslu Existing dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 27 April 2024. "Waktu pendaftaran dibuka dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, dan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada hari terakhir penerimaan berkas," tambah Ida.
Evaluasi kinerja anggota Panwaslu Kecamatan Existing dijadwalkan berlangsung pada tanggal 26 hingga 27 April 2024. Setelah itu, Bawaslu Kabupaten Blitar akan berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing pada tanggal 28 hingga 30 April 2024.
Proses selanjutnya adalah penetapan dan pengumuman anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat, yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 2 Mei 2024. Namun, jika ada anggota existing yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, Bawaslu Kabupaten Blitar akan membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut.
Baca Juga : PO Harapan Jaya Kantongi Izin Layanan Rute Terminal Patria Blitar - Bandara Dhoho Kediri
"Masyarakat dapat memantau informasi mengenai pendaftaran Panwaslu Kecamatan melalui akun media sosial dan laman resmi Bawaslu Kabupaten Blitar," tutup Ida.