JATIMTIMES - Belakangan ini di X tengah ramai akun Menfess Unpad yang mengunggah mahasiswa penerima KIP-K atau Bidikmisi diduga bergaya hidup mewah. Akun menfess kampus tersebut bahkan membongkar identitas mahasiswa penerima KIP-K tersebut.
Seperti diunggah akun @DraftAnakUnpad, disebutkan terdapat mahasiswa penerima KIP-K yang sehari-hari mengendarai mobil. Bahkan bisa berlibur ke Bali hingga kerap nongkrong di kafe mewah.
Baca Juga : Dikunjungi Anies, Kondisi Rumah Presiden PKS Tuai Sorotan Netizen
"Dau! jangan takedown ya. buat sanksi sosial. udah sensor nama dan muka. hebat banget guys maling kipk bermobil sama bali, gua aja reguler cuma naik beat second. @bem_unpad blm bikin kajian nih? yaudah sekarang main spill" aja yah," tulis akun tersebut sambil mengunggah salah satu akun Instagram diduga mahasiswa penerima KIP-K yang hidup mewah.
Unggahan menfess Unpad soal mahasiswa penerima KIP-K yang hidup mewah. (Foto: X)
Selain itu, akun tersebut mengunggah mahasiswa lain yang diduga menyalahgunakan KIP-K.
"Dau! bisa beli tiket a7x, converse run star legacy, sepatu ASICS, HOKA running shoes, rumah ada treadmill, pake macbook pro, bermobil, membership gym. buat kebutuhan tersier bisa, kenapa buat bayar ukt gak bisa? gak usah takedown. muka sama nama gua sensor," tulis akun Menfess Universitas Padjadjaran tersebut.
Buntut viralnya unggahan tersebut, BEM Unpad bersama Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni merilis pernyataan sikap. Dimana pihak Unpad akan mencabut KIP-K bagi mahasiswa semester 1-5 yang menyalahgunakannya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Kemendikbud Ristek.
"Mahasiswa semester 6-8 yang dilaporkan, akan diproses melalui surat panggilan yang akan dikeluarkan oleh pihak Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Unpad dan/atau jajarannya," jelasnya, dikutip akun Instagram Padjadjaran Care.
"Untuk mencegah adanya kejadian serupa di masa yang akan datang, akan dibentuk tim verifikasi yang melibatkan peran mahasiswa bersama pihak Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Unpad untuk mengoptimalkan proses verifikasi berkas dalam penetapan penerima KIP-K," imbuh keterangan Padjadjaran Care.
Sebagai informasi, Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIPK merupakan perkembangan dari program Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu (Bidikmisi) yang dilaksanakan pemerintah sejak 2011.
Baca Juga : Ambulans Puskesmas Kecelakaan, Dinkes Tulungagung Beri Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Mengutip pernyataan Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbudristek, Muni Ika, terdapat empat kategori mahasiwa yang berhak memperoleh KIPK, yakni:
• Mahasiswa yang sejak SMP atau SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Mahasiswa yang tidak memiliki KIP, tetapi berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Status ini harus dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) atau dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan setempat
• Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang punya kekhususan lainnya
• Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa asal Papua, Papua Barat, daerah 3 T, dan anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI).