free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Pengusaha Pakaian Bekas Kota Batu Resah Larangan Pemerintah

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

14 - Apr - 2024, 17:27

Placeholder
Thrifting di Kota Batu ikut resah tentang aturan Mendag terkait larangan penjualan pakaian bekas. Terutama impor.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sektor ekonomi perdagangan khususnya pakaian bekas di Indonesia menggeliat. Aturan terkait larangan Thrifting atau penjualan pakaian bekas terutama impor dipermasalahkan. Seperti di Kota Batu, pelaku usaha Thrifting mengaku resah karena aturan tersebut dan menilai lapangan usaha mereka dan kerja akan terancam.

"Sempat resah sih, memang. Karena aturan perdagangan (Kementrian) yang melarang. Bagaimana kalau nggak bisa jualan," kata pekerja toko thrifting di Jalan Indragiri Sumberejo, Kecamatan Batu, Alen Saputra.

Baca Juga : Rawan Bencana, Seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Batu Berstatus Desa Tangguh Bencana

Pemuda 19 tahun itu mengaku sejak 2021 Thrifting masih banyak diminati dan menjadi ladang usaha yang cukup bisa memberikan pendapatan. Terlebih bulan ramadan menjelang hari raya Idulfitri pelaku usaha pakian akan panen pengunjung.

Pekerja di tempatnya saat ini sudah puluhan orang. Dengan begitu mereka memiliki lapangan kerja atau usaha dengan adanya Thrifting. Ia menyayangkan jika usaha pakaian bekas akan dilarang begitu saja.

Alen menyebutkan sempat terjadi masalah yang tahun lalu berkaitan dengab aparatur yang datang dan menyampaikan aruran Mendag tersebut. Meski tak berkelanjutan, kekhawatiran Alen dan kawan-kawannya tetap ada karena untuk masalah ini Kementerian Perdagangan kembali memberikan sorotan. "Tahun lalu sudah sempat didatangi ditanya dan disampaikan kalau mau dilarang, tahun in tidak atau belum," katanya.

Alen bilang, yang dijual di toko cukup beragam untuk banyak kalangan. Seperti jaket, celana, hoodie, kaos, baju anak, dan banyak lainnya. Dikatakan, rata-rata pengunjung toko yang berbelanja atau sekadar melihat-lihat berasal dari warga Kota Batu. Namun, terkadang juga dikunjungi dari luar kota.

Baca Juga : Tahun 2024, Dishub Kota Malang Bakal Buka Titik e-Parkir Baru

Harga yang miring dari pakaian bekas menjadi daya tarik tersendiri. Toko yang dikelola Alen dan beberapa karyawan lainnya itu terbagi menjadi empat zona toko dengan tingkatan harga berbeda. Mulai dari 10 ribu, sampai seratusan ribu.

Alen berharap, dengan pemerintah memberi kesempatan dan solusi lebih baik pada pelaku usaha Thrifting tanpa menimbulkan masalah baru. "Karena yang kerja disini ada banyak yang hanya lulusan SD atau SMP," imbuhnya.


Topik

Ekonomi pakaian bekas kota batu thrifting



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya