free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

MUI Kota Batu Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM Mamin hingga Produk Kosmetik

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

14 - Apr - 2024, 17:18

Placeholder
Ketua MUI Kota Batu Abdullah Thohir.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu berupaya mendorong percepatan sertifikasi halal bagi produsen makanan dan minum hingga kosmetik. Terutama UMKM di Kota Batu. Hal ini demi memperluas jangkauan dwri produk serta memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.

Ketua MUI Kota Batu Abdullah Thohir mengatakan, saat ini sertifikasi halal bukan hanya wewenang tunggal MUI secara nasional. Namun dalam pengawasan dan survei MUI tetap dilibatkan. Berbagai produk makanan dan minuman perlu sertifikasi halal dengan standar khusus mulai bahan hingga proses olah.

Baca Juga : 5 Minuman Ini Disuguhkan di Surga, Apa Saja?

"Sekarang tidak hanya di MUI, kami koordinasikan dengan dinas dan stakeholder untuk mendorong program semua pengusaha harus memiliki sertifikat halal," ujar Abdullah Thohir saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.

Sejumlah produk, dikatakannya perlu sirvei meski secara kasat mata tidak diragukan kehalalannya. Seperti penjualan susu olahan, setiap campuran yang ditambahkan harus dipastikan aman dan halal sesuai syariat.

"Jika makanan dan minuman itu memang harus cek tidak hanya dari barang jadi tapi proses dari awal. Mislnya daging yang diperoleh dari pemotongan yang syar'i. Termasuk cara masak dan bumbu," jelasnya.

Abdullah berujar, hal serupa juga berlaku pada produk lain seperti beragam kosmetik. Produk lokal dan tradisional juga ditemui di Kota Batu. Pihak produsen yang belum bersertifikasi untuk mendaftar. Sehingga bisa diproses segera untuk survei di lokasi hingga pengujian. Ia memastikan jika tak ada tanda-tanda masalah dalam kejelasan sumber produk, proses dan ketentuan halal sesuai syariat, maka akan segera dikeluarkan sertifikat.

"Dalam istilahnya, ada yang disebut halal dan jelas baik, lalu haram jelas haram. Kalau tidak jelas lalal dan haram maka dikatakan subhat," sebut dia.

Baca Juga : Pemkab Malang Lakukan Penyetaraan Pendidikan S1 Bagi Guru PAUD

Mengenai targetan, Abdullah menyampaikan jika MUI tidak memiliki target khusus utamanya jumlah sertifikasi dalam setahun. Kemitraan dinas yang terkait yang memiliki rencana setiap tahunnya. Pihak Kantor Kementerian Agama dan MUI menjadi fasilitator utama dalam sertifikasi halal nantinya.

"Jika belum mengurus segera diurus, datang ke Kemenag koordinasi dengan MUI. Dimana permohonan yang diproses tidak sulit, mudah tidak seperti yang dibayangkan. Asal sesuai tidak ada unsur penyebab dan masalah yang menjadikan tidak halal, maka akan tersertifikasi tidak sampai setahun atau bertahun-tahun," tuturnya.


Topik

Pemerintahan mui kota batu abdullah thohir sertifikasi halal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya