JATIMTIMES - Libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah telah tiba. Seperti perayaan lebaran tahun sebelumnya, diproyeksikan Kabupaten Malang bakal menjadi jujukan para wisatawan.
Potensi itulah yang dilirik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
"Sejak memasuki saat mudik lebaran, itu merupakan momentum untuk para pengelola hotel dalam rangka meningkatkan income (penghasilan)," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dalam imbauannya, Made berharap pengelola hotel di Kabupaten Malang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada calon tamu. Sehingga bisa menarik minat pengunjung untuk menginap di hotel saat libur panjang Lebaran Idul Fitri 2024.
"Harapan kami ya semoga banyak yang menginap di hotel," ungkap Made yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.
Made menjelaskan, target PBJT perhotelan di Kabupaten Malang pada tahun 2024 dipatok sekitar Rp 6 miliar. "Sementara itu, hingga akhir Maret (2024) PBJT perhotelan telah terealisasi sekitar 36 persen," ujar Made.
Rinciannya, sejak Januari hingga Februari 2024, PBJT perhotelan meraup penghasilan sebesar Rp 1,4 miliar. Sementara di sepanjang Maret 2024, Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasikan penghasilan PBJT perhotelan sekitar Rp 712,9 juta.
"Saat ini (hingga akhir Maret 2024) realisasi PBJT perhotelan sebesar Rp 2,1 miliar," ujar Made.
Baca Juga : Pemkab Malang Petakan Kemampuan Siswa Guna Optimalisasi Program Sekolah Plus Ngaji
Sekedar informasi, capaian pajak hotel di tahun 2023 tembus di angka Rp 7,3 miliar. Jika mengacu realisasi di tahun 2023, Made optimis PBJT perhotelan di tahun 2024 bisa terealisasi.
Made menambahkan, realisasi pajak hotel di tahun 2023 yang mampu tembus di angka Rp 7,3 miliar tersebut, tidak lepas dari peran para pengelola hotel yang proaktif merealisasikan kewajiban pajak ke Bapenda Kabupaten Malang.
"Hotel bintang 4 (di Kabupaten Malang) hanya Grand Miami. Sedangkan bintang 3 ada Hotel Rayz UMM. Selama ini pengelola hotel di Kabupaten Malang sudah cukup bagus untuk capaian pajaknya," pungkasnya.