free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Setahun Polres Malang Tuntaskan 263 Perkara Pencurian, Pencegahan 3C Jadi Atensi di Lebaran 2024

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

10 - Apr - 2024, 16:51

Placeholder
Personel gabungan saat melaksanakan apel pasukan di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru 2024. (Foto: Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Selain pantauan dan pengamanan arus lalu lintas saat mudik lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah 2024, pencegahan aksi pencurian juga menjadi atensi saat Operasi Ketupat Semeru 2024. 

Sedangkan upaya yang dilakukan Polres Malang diantaranya dengan menyiagakan personel gabungan pada pos pelayanan, pos pengamanan, hingga menyediakan tempat penitipan kendaraan saat mudik lebaran.

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

"Sejauh ini, pencurian masih (mendominasi) di Kabupaten Malang. Tapi sampai saat ini belum ada hal-hal menonjol yang kita temukan," ungkap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, saat ditemui belum lama ini.

Perwira Polri dengan pangkat dua melati ini mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat momen mudik lebaran. Pastikan barang berharga telah diamankan, dan rumah telah terkunci sebelum mudik lebaran.

"Untuk sementara, situasi di Kabupaten Malang aman dan kondusif. Saya percaya dengan adanya dukungan masyarakat, sampai nanti selesai libur lebaran situasi tetap aman," tuturnya.

Sekedar informasi, merujuk pada data terbaru yang dihimpun Polres Malang, kasus pencurian di Kabupaten Malang secara kuantitas mengalami penurunan. Namun sebaliknya, secara penyelesaian perkara pencurian justru mengalami peningkatan.

Tercatat, di sepanjang tahun 2022, tindak pencurian yang dilaporkan ke Polres Malang dan Polsek Jajaran mencapai 240 kasus. Dari sebagian laporan tersebut, penyelesaian perkara pencurian yang ditangani Polres Malang sebanyak 221 kasus.

Bergeser ke tahun 2023, total kasus pencurian yang dilaporkan ke Polres Malang sebanyak 185 kasus. Sedangkan di tahun yang sama, Polres Malang berhasil menyelesaikan 263 laporan pencurian. Selisih penyelesaian perkara pencurian yang lebih banyak dari jumlah laporan di 2023 tersebut, disebabkan kasus-kasus yang dilaporkan tahun-tahun sebelumnya bisa diselesaikan pada 2023.

Baca Juga : 5 Limbah Ini Jika Diekspor Bisa Hasilkan Cuan Jutaan Rupiah 

Sekedar informasi, catatan pencurian tersebut meliputi 3C. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kholis menambahkan, selain pencegahan aksi pencurian. Segala aktifitas baik ibadah maupun perayaan libur panjang lebaran juga menjadi atensi saat Operasi Ketupat Semeru 2024.

"Pada prinsipnya, kami mengamankan seluruh masyarkat dan kegiatan yang ada di Kabupaten Malang. Mulai dari pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, Salat Ied dan perayaan Idul Fitri hingga nantinya paska lebaran. Termasuk seluruh masyarakat yang datang ke Malang untuk berwisata di hari libur lebaran tahun ini (2024)," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polres malang pencurian operasi ketupat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana