free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Verifikasi Faktual Data Anak Yatim Piatu Penerima Bansos

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

05 - Apr - 2024, 02:51

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 1 juta kepada anak yatim piatu di Pendapa Kantor Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin (1/4/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Sosial telah melakukan verifikasi faktual data anak yatim piatu penerima bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai Rp 1 juta. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menyampaikan,  tahun 2024 Pemkab Malang telah menganggarkan Rp5,1 miliar untuk program bantuan sosial bagi anak yatim piatu. 

Anggaran yang telah dialokasikan itu akan digunakan untuk menyantuni 5.000 anak yatim piatu serta biaya operasional lainnya, termasuk membayar layanan jasa pengiriman PT Pos Indonesia. 

"Saat ini uangnya ada Rp5,1 miliar. Itu untuk membayar operasional, perjalanan dinas dan dengan pos itu berbiaya Rp 14 ribu dan itu yang bayar pemerintah. Tapi itu bukan yang utama. Jadi, yang terpenting itu bantuan Rp1 juta itu utuh dan targetnya untuk 5.000 anak yatim," ungkap Pantja.

Pihaknya pun menjelaskan, sejak awal telah direncanakan bantuan sosial berupa uang tunai tersebut diperuntukkan bagi 5.000 anak yatim piatu. Lalu, Dinas Sosial Kabupaten Malang menerima data masuk sebanyak 5.103 anak yatim piatu dan setelah dilakukan verifikasi tersaring 4.400 anak yatim piatu yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. 

"Kriteria itu usianya 16 tahun, terdaftar di DTKS, terus sedang tidak menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI terkait dengan YAPI, juga bukan penerima BPNT maupun PKH," jelas Pantja. 

Namun, dari 4.400 anak yatim piatu yang telah terverifikasi, masih disaring lagi. Alhasil, sebanyak 1.807 anak yatim piatu telah dibagikan di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Malang. 

"Lalu ada 2.593 yang itu belum masuk di DTKS, tetapi sudah masuk di kriteria. Sehingga nanti tergantung desa untuk input data lagi ke DTKS. Karena penerima bantuan itu semua harus terdaftar di DTKS," kata Pantja. 

Sementara itu, terdapat sisa kuota 600 anak yatim piatu yang saat ini masih dibuka. Pantja menyebut, yang telah masuk ke dalam susulan data untuk sementara ini sebanyak 156 anak yatim piatu.  

"Sekarang ini sudah ada susulan data 156. Tapi yang terverifikasi masuk DTKS itu ada 71, tidak terdaftar di DTKS ada 74, dan tanpa NIK itu ada 11. Artinya belum mencapai 5.000," ujar Pantja. 

Menurut dia, data anak yatim piatu yang menerima bantuan sosial berupa uang tunai terus mengalami perkembangan. Sebab, masih ada tahap kedua. 

"Tahap kedua yang sudah masuk 2.593 itu kalau nanti tidak bisa diinput di DTKS, ya tidak bisa menerima bantuan. Itu syaratnya, harus di-input dulu. Lah input tidak bisanya, itu tergantung desa dan dengan dipersandingkan dengan kriteria lain," pungkas Pantja.
 


Topik

Pemerintahan Bansos bantuan sosial yatim piatu Pemkab Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy