free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Live Streaming Sidang Bawaslu Jember Ngadat, Kuasa Hukum PAN Duga Ada Kesengajaan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Apr - 2024, 00:29

Placeholder
Rtim kuasa hukum DPP PAN saat jeda sidang (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Sidang lanjutan pemeriksaan Pelanggaran Administrasi Pemilu, yang dilaporkan ke Bawaslu RI, dan direkomendasikan ke Bawaslu Jember, oleh DPP PAN terhadap KPU Jember, kembali digelar pada Selasa (2/4/2024).

Sayangnya, dalam sidang yang rencananya memasuki putusan, ada kendala teknis saat penyampaian keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan para pelapor. Yakni tayangan live streaming terputus selama 1 jam lebih.

Baca Juga : Ngeri, Seluruh Posisi Timnas Indonesia Diisi Pemain Naturalisasi

"Tadi saat mengawali sidang, live streaming berjalan lancar, selama 2 jam, sedangkan sidang berlangsung selama 1 jam. Tapi saat saya cek, 1 jam yang terakhir, ternyata tidak ditayangkan," ujar Wiwin Ariesta tim kuasa hukum DPP PAN Jember.

Wiwin menilai, tidak terecordnya sidang dalam live streaming Bawaslu Jember, diduga ada kesengajaan. Sebab, terputusnya live streaming bersamaan dengan keterangan saksi yang sangat krusial.

"Ini sengaja atau bagaimana, akan kami catat," jelas Wiwin yang didampingi Habib Zaini.

Tidak sekadar mencatat adanya gangguan teknis yang diduga ada kesengajaan, pihaknya juga akan mengadukan kejadian ini ke DKPP RI. 

"Akan kami pelajari, jika memang ada kesengajaan, akan kami laporkan ke DKPP," ancam Wiwin tegas.

Beruntung, pihaknya bersama tim dari DPD PAN Jember juga merekam jalannya proses persidangan, sehingga keterangan saksi-saksi ini akan dijadikan barang bukti.

Sidang ini sendiri di-skors sekitar 15 menit, untuk selanjutnya pembacaan hasil kesimpulan. Tim kuasa hukum PAN sendiri belum yakin, apakah majelis pemeriksa bisa bersikap objektif.

"Kita lihat nanti hasil kesimpulan, apakah Bawaslu Jember bersikap objektif, mengingat perkara ini sejatinya mengadili Bawaslu Jember. Yang mana laporan kami tujukan ke Bawaslu Provinsi, akan tetapi oleh Bawaslu Provinsi dilimpahkan ke Bawaslu Jember," tambahnya.

Baca Juga : Pengguna Jaringan Internet saat Lebaran Diprediksi Naik, Dua Provider Siap Tingkatkan Layanan

Sidang ini sendiri, PAN menghadirkan 6 saksi, untuk memberikan kesaksiannya di sidang majelis pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilu. 

Sementara Rendy, operator live streaming, saat ditemui media ini, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika live streaming sidang terputus.

"Saya tidak tahu, kalau live streaming terputus. Saya baru tahu saat sidang sudah berakhir, saya juga gak kompeten untuk menjawab, silahkan tanya ke dalam (komisioner Bawaslu)," ujar Rendy.

Saat ditanya, apakah terputusnya live streaming ada kesengajaan? Lagi-lagi Rendy mengaku tidak tahu. Saat ini dirinya masih mencari file, apakah sidang yang tidak masuk live streaming tersimpan di channel Bawaslu.

"Ini saya masih mencari tahu, apakah ada file yang terecordnya, saya masih belum tahu," pungkasnya. (*) 


Topik

Politik Jember Sumberbaru PAN sidang lanjutan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri