free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Polres Blitar Kota Larang Masyarakat Menerbangkan Balon Udara Selama Ramadan dan Idul Fitri

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Mar - 2024, 17:16

Loading Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Polres Blitar Kota telah mengumumkan larangan bagi warga di wilayah hukumnya untuk menerbangkan balon udara selama momen Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 mendatang.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, menyatakan bahwa larangan ini didasarkan pada Undang-Undang yang telah ada, serta ada ancaman pidana bagi pelanggar.

Baca Juga : Tips Mudah Merebus Daging Sapi agar Cepat Empuk Tanpa Pakai Panci Presto

"Larangan ini diberlakukan karena adanya risiko gangguan keamanan penerbangan, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan hingga berdampak fatal adanya korban jiwa," ujar Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Rabu (27/03/24).

Tradisi masyarakat di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar untuk menerbangkan balon udara saat Hari Raya Idul Fitri memang sudah menjadi hal yang umum, terutama di wilayah Blitar Utara dan Blitar Barat. Namun, hal ini telah menimbulkan keprihatinan karena berpotensi membahayakan penerbangan, terutama dengan adanya rencana beroperasinya Bandara Dhoho Internasional Kediri.

Kejadian kebakaran yang disebabkan oleh balon udara juga pernah terjadi, seperti kebakaran atap Masjid Al-Rahman Kota Blitar pada tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh jatuhnya balon udara.

Polres Blitar Kota secara aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya menerbangkan balon udara kepada masyarakat. Mereka mengimbau agar masyarakat tidak membuat dan menerbangkan balon udara saat perayaan Lebaran nanti. Selain itu, mereka juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya pembuatan balon atau lokasi penerbangan agar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga : Rekomendasi 5 Pengharum Ruangan, Bikin Tamu Betah saat Silaturahmi Lebaran

"Jika melanggar, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Dengan demikian, larangan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan serta mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan selama momen penting bagi umat Islam tersebut.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---