JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusip) mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan pengawasan kearsipan dari Dinperpusip Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum, Setda Provinsi Jawa Timur, dalam sebuah acara di Surabaya pada tanggal 20 Maret 2024.
Kota Blitar berhasil meraih predikat A dengan nilai 84,75, mencerminkan keberhasilan dalam upaya pembinaan kearsipan yang dilakukan oleh Dinperpusip. Upaya ini mencakup pengawasan kearsipan secara menyeluruh, baik melalui pendekatan digital maupun manual, untuk memastikan integritas dan keberlanjutan sistem kearsipan di Kota Blitar.
Baca Juga : 10 Negara dengan Umur Terpendek, Kisaran 50 Tahun
Penghargaan ini diselenggarakan oleh Dinperpusip Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan ketertiban dalam penyelenggaraan kearsipan di seluruh wilayah provinsi. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja penyelenggaraan pemerintahan dapat terjamin dengan baik.
Proses penilaian penghargaan ini mengacu pada hasil ekspose pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh lembaga selama kurun waktu tahun 2023. Dalam penilaian tersebut, sebanyak 60% merupakan hasil dari pengawasan eksternal atas kinerja lembaga kearsipan, sementara 40% sisanya berasal dari penilaian kinerja penyelenggaraan kearsipan di seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Blitar.
Keberhasilan dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara seluruh Perangkat Daerah di Kota Blitar. Kerjasama dan komitmen yang terjalin erat menjadi kunci utama kesuksesan dalam mencapai prestasi ini. Melalui pencapaian ini, diharapkan Kota Blitar dapat terus meningkatkan kinerja di bidang kearsipan, menuju capaian prestasi yang lebih tinggi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
"Dengan rendah hati, kami menerima penghargaan ini atas nama Pemerintah Kota Blitar. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen yang telah kami tanamkan dalam pengembangan sistem kearsipan di Kota Blitar,” ungkap Wali Kota Blitar, Santoso, Senin (25/3/2024).
Santoso menambahkan, penghargaan ini bukanlah hanya tentang prestasi bagi Pemkot Blitar, tetapi juga merupakan tanggung jawab untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selaku wali kota Blitar, Santoso mendorong Dinperpursip untuk terus berinovasi dan berupaya mencapai standar yang lebih tinggi lagi dalam pengelolaan kearsipan di Kota Blitar.
Baca Juga : Pondok Modern Al-Rifa'ie 01 Gondanglegi Jadi Peserta Terbanyak Festival Ramadan JatimTimes
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pencapaian ini. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berkolaborasi dan berkontribusi dalam memajukan Kota Blitar ke arah yang lebih baik. Terima kasih,” pungkasnya.
Top of Form