free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Ekonomi

Jangan Asal Ambil Kredit, Tips Beli Rumah KPR: 30% dari Gaji

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Mar - 2024, 16:52

Placeholder
Ilustrasi hitung-hitungan pada KPR Rumah. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu pilihan bagi siapa saja yang ingin memiliki rumah impian. Dengan skema KPR ini, biasanya calon pembeli rumah cenderung mendapatkan kemudahan, hingga lalai memikirkan beberapa pertimbangan. 

Misalnya yang lupa untuk dipertimbangkan adalah dana. Sebab saat mengajukan KPR, perlu ketelitian berapa maksimal cicilan KPR yang bisa kamu tanggung nanti pada setiap bulannya, dengan gaji kamu saat ini. 

Baca Juga : 8 Adab Bertamu di Hari Lebaran Sesuai Anjuran Rasulullah

Menurut Founder Muda Keren Punya Property Ruby Herman, idealnya uang untuk KPR berasal dari sepertiga penghasilan tetap setiap bulan. Jika dihitung-hitung sekitar 30-33% dari pendapatan bulanan.

"Yes seperti yang tadi saya bilang diusahakan maksimal itu dan peraturannya juga sepertiga gaji, kurang lebih 33% itu merupakan maksimal," kata Ruby, dilansir detikcom, Minggu (24/3). 

Senada dengan pendapat di atas, Tatadana Consulting Tejasari sebagai Perencana Keuangan menyarankan agar pengeluaran bulanan disesuaikan dengan besaran penghasilan yang masuk. Namun jika penghasilan tidak menentu tiap bulannya, bisa membuat perkiraan dengan penghasilan terendah.

"Budget pengeluaran juga buat prioritas. Mana pengeluaran yang utama, misalnya konsumsi, biaya sekolah anak, pengeluaran keluarga," katanya. 

Lebih lanjut, pihaknya juga menyarankan agar cicilan utang sebaiknya masuk dalam prioritas utama. Apalagi utang dengan nominal cukup besar, lebih baik dilunasi terlebih dahulu.

Tatadana Consulting Tejasari juga membagikan tips mengelola keuangan dengan komposisi pengeluaran yang pas. Di antaranya, untuk tabungan minimal 10%, cicilan maksimal 30%, pengeluaran rutin 40%, dan pengeluaran pribadi 20%.

Lantas berikut ini simulasi perhitungan cicilan dan maksimal harga rumah yang bisa dibeli berdasarkan besaran gaji yang diterima setiap bulan. Yakni dengan asumsi tenor KPR 20 tahun, bunga KPR rata-rata 7,75%/tahun dan DP 20%. 

1. Besaran gaji Rp 4 juta/bulan

● Besaran DP (20%): Rp 28,24 juta 

● Besaran cicilan bulanan: Rp 1,2 juta/bulan

● Maksimal Harga Rumah: Rp 141,2 juta 

2. Besaran gaji Rp 6 juta/bulan

● Besaran DP (20%): Rp 42,36 juta 

● Besaran cicilan bulanan: Rp 1,8 juta/bulan

● Maksimal Harga Rumah: Rp 211,8 juta 

3. Besaran gaji Rp 8 juta/bulan

● Besaran DP (20%): Rp 56,48 juta 

● Besaran cicilan bulanan: Rp 2,4 juta/bulan

● Maksimal Harga Rumah: Rp 282,4 juta 

4. Besaran gaji Rp 10 juta/bulan

● Besaran DP (20%): Rp 70,6 juta 

● Besaran cicilan bulanan: Rp 3 juta/bulan

● Maksimal Harga Rumah: Rp 353 juta 

5. Besaran gaji Rp 15 juta/bulan

● Besaran DP (20%): Rp 105,9 juta 

● Besaran cicilan bulanan: Rp 4,5 juta/bulan

● Maksimal Harga Rumah: Rp 529,5 juta 

6. Besaran gaji Rp 20 juta/bulan

● Besaran DP (20%): Rp 141,2 juta 

● Besaran cicilan bulanan: Rp 6 juta/bulan

● Maksimal Harga Rumah: Rp 706 juta 

 

Demikian simulasi cicilan KPR dan maksimal harga rumah yang bisa dibeli berdasarkan gaji. Meski begitu, angka-angka simulasi di atas bisa berbeda, bergantung dari suku bunga yang berlaku di bank dan tenor atau masa cicilan yang bisa diambil. 

Jadi makin besar DP yang dibayarkan, maka cicilan juga bisa semakin ringan. Semoga bermanfaat!

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Ekonomi kpr kredit pemilihan rumah tips kpr



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Ekonomi

Artikel terkait di Ekonomi

--- Iklan Sponsor ---