free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Cegah Pelanggaran Perdata dan Ajak Warga Sadar Hukum, Kejari Kota Batu Rutin Penyuluhan di Desa

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

23 - Mar - 2024, 21:50

Placeholder
Penyuluhan hukum oleh Kejari Kota Batu mulai rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah pelanggaran pidana maupun perdata.(Foto: Dok Kejari Batu)

JATIMTIMES - Kurangnya pemahaman masyarakat Kota Batu terhadap permasalahan hukum perdata dikhawatirkan menjadi masalah. 

Karena itu, untuk mencegah pelanggaran hukum perdata dan meningkatkan wawasan, Kejaksaan Negeri Kota Batu mulai memberikan penyuluhan rutin terkait perdata. Sasarannya masyarakat di desa-desa di seluruh wilayah Kota Natu.

Baca Juga : Sebarkan Gambar Tidak Senonoh, Polisi Tangkap Pelaku Pornografi di Kota Batu

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian. Menurut dia, jika masyarakat belum teredukasi mengenai hukum, khususnya perdata, maka masyarakat bisa saja terjerat masalah. Baik menjadi pelaku pelanggaran hukum atau menjadi korban kasus hukum perdata.

"Edukasi dengan penyuluhan hukum dilakukan agar masyarakat bisa familiar dengan hukum. Sehingga tidak menjadi pelaku maupun korban," jelas Januar, Sabtu (23/3/2024).

Penyuluhan hukum akan dilakukan rutin dan sudah diawali pada Jumat sore (22/3/2024) kemarin di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Yakni dengan melibatkan masyarakat umum sekitar 60 orang dari berbagai kalangan dan mengundang aparatur desa setempat.

"Nanti akan rutin. Jadi, kita awali karena banyak masyarakat yang kami rasa belum paham," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyuluhan rutin bakal dilakukan paling cepat dua pekan sekali. Tempatnya menyisir masing-masing desa di seluruh wilayah secara bergantian. "Sekitar dua minggu sekali keliling seluruh desa," ucap Januar.

Baca Juga : Komisioner KPU di Jember Buka Segel Kotak Suara, Bawaslu Minta Pelapor Hadirkan Saksi

Dalam penyuluhan hukum gratis Jumat kemarin, penyuluhan hukum diisi Andhika Esra Awoah SH selaku kasubsi A pada Seksi Intelijen Kejari Batu dan Made Ray Adi Martha SH yang merupakan jaksa fungsional Seksi Intelijen Kejari Batu. Penyuluhan diikuti perangkat Kelurahan Ngaglik dan undangan masyarakat.

Januar merincikan, pada penyuluhan dan penerangan hukum tersebut tim Kejaksaan Negeri Batu memberikan materi terkait dengan hukum perdata dan permasalahannya serta membahas materi-materi penting seputar hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Juga materi terkait pidana dan administrasi negara. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum warga Kota Batu secara bertanggung jawab.

"Masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbagai aspek kehidupan. Kesadaran masyarakat tentang hukum akan meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya di wilayah hukum Kejari Batu," harapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kejari Kota Batu penyuluhan hukum Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy