JATIMTIMES - Polemik akses jalan yang dibongkar tetangga akhirnya menemui babak akhir. Hasilnya, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai. Pihak Kelurahan Merjosari bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terkait persoalan pembongkaran akses jalan menuju rumah Joko Ismoyo oleh tetangganya Sunardi.
Ketika itu pada Minggu (17/3/2024) Sunardi membongkar akses jalan satu-satunya menuju rumah tetangganya Joko Ismoyo di Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sunardi melakukan pembongkaran untuk menutup akses jalan tersebut.
Baca Juga : Beda Tipis Perolehan Suara Anies-Prabowo-Ganjar Hasil Resmi KPU vs Quick Count
Untungnya, sebelum pagar itu berdiri pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi untuk menengahi persoalan diantara keluarga Sunardi dan Joko Ismoyo. Sehingga pembangunan tembok itu dihentikan pada Senin (18/3/2024).
Meski begitu, karena jalan tersebut sudah dibongkar dan terdapat 3 lubang besar, membuat keluarga Joko Ismoyo dan penghuni kos di tempat mereka tidak bisa mengakses jalan tersebut menggunakan kendaraan. Mereka terpaksa harus berjalan untuk beraktivitas.
Untuk menyelesaikan persoalan ini dilakukan mediasi di kantor Kelurahan Merjosari pada Rabu (20/3/2024) kemarin malam. Hasilnya, kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai dan tidak akan ada penutupan akses jalan dengan persyaratan.
“Akses jalan itu akan tetap dibuka dengan syarat pak Joko Ismoyo bisa menjaga ketertiban karena di rumah beliau ada beberapa anak kos yang diindikasikan membuat pemilik rumah atas nama pak Sunardi tidak nyaman,” ujar Lurah Merjosari Anton Vierra, Kamis (21/3/2024).
“Oleh karena itu, semalam sudah disepakati ketika ada tamu anak kos datang, mesin kendaraan harus dimatikan sebelum masuk di gang tersebut,” sambungnya.
Anton mengaku sebenarnya tidak mengetahui secara pasti apakah selain persoalan anak kos ini ada kasus lain yang membuat Sunardi menutup akses jalan menuju rumah Joko. Sebab, pada saat mediasi tidak disampaikan terkait persoalan-persoalan yang informasinya sudah terjadi sejak lama.
Baca Juga : 9 Pekerja Migran dari Blitar Meninggal Dunia dalam Tiga Bulan Terakhir, Penyebabnya Mayoritas Sakit
“Memang dari kedua belah pihak itu menyampaikan bahwa persoalan ini sudah sangat lama sejak tahun 1980 an. Tapi semalam memang tidak diungkap dan kami sepakat dari pihak pak Sunardi maupun pak Joko itu ya sudah yang kemarin tidak usah diungkit dan yang terpenting kedepannya,” kata Anton.
Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa tanah tersebut yang digunakan untuk akses jalan adalah milik Sunardi. Hal itu, yang membuat Sunardi berani memutuskan untuk menutup akses jalan tersebut.
“Kemarin sudah kami kroscek, sesuai sertifikat itu, informasi dari BPN melalui pokmas yang mengurusi PTSL kemarin. Itu (akses jalan) masuk di tanahnya pak Sunardi, ada batas-batasnya. Sementara pak Joko kemarin baru ikut PTSL dan sertifikatnya sudah ada hanya sampai tembok, tidak sampai jalan,” tandasnya.