JATIMTIMES – Beredar di media sosial akun yang menyebut selama proses Pemilu 2024 beberapa waktu lalu, ada aparat kepolisian yang ikut mengakses dan memasukkan data di website Sirekap. Hal ini memicu sedikitnya 50 massa aliansi Peduli Demokrasi Jember, Kamis (21/3/2024) menggelar aksi demo dan menggeruduk Mapolres Jember dan KPU Jember.
Jumadi Made yang juga koordinator aksi dalam orasinya menyatakan pihaknya menuntut agar polisi melakukan penyelidikan terkait kabar viral tersebut. Khususnya, terkait postingan di medsos yang menyebutkan Polres seluruh Indonesia bisa menginput data rekapitulasi KPU di website Sirekap.
Baca Juga : Beda Tipis Perolehan Suara Anies-Prabowo-Ganjar Hasil Resmi KPU vs Quick Count
“Adanya postingan yang viral di media sosial, di mana ada akun yang menyebutkan bahwasannya Polres di seluruh Indonesia bisa menginput rekapitulasi di KPU. Kami meminta, agar aparat kepolisian melakukan pengusutan, karena sejauh ini Pemilu sudah berjalan damai dan lancar,” ujar Jumadi Made.
Jumadi menjelaskan, bahwa selama ini dirinya menyaksikan sendiri, terutama di Polres Jember, tidak ada aparat dari kepolisian yang melakukan input data. Sehingga pihaknya sangat menyayangkan adanya postingan tersebut, yang bisa berpotensi pada penyebaran info hoax.
“Sejauh ini, pemilu sudah berjalan baik dan lancar. Kami melihat aparat kepolisian di Polres Jember juga sudah menjalankan tugasnya dengan baik, netralitasnya dalam menjaga Kamtibmas selama pemilu berlangsung, tidak diragukan lagi. Oleh karenanya, kami tidak terima dengan apa yang disampaikan oleh Oegroseno dan Connie (di Medsos Instagram). Bahwasanya Polres di seluruh Indonesia ini bisa menginput rekapitulasi di KPU, itu kita tidak terima," ujar Jumadi.
Lewat aksi yang dilakukan di depan Mapolres Jember dan juga KPU Jember, Jumadi menyatakan, bahwa pihaknya juga akan membuat surat resmi yang ditujukan kepada Kapolres Jember dan ditembuskan ke KPU setempat. Terkait tudingan yang disampaikan lewat medsos Instagram itu.
"Untuk (nantinya) menindaklanjuti oknum yang mengatakan (menuding) Polres se Indonesia, bisa mengakses (aplikasi) KPU itu. Tapi jika tidak ada tindakan tegas dari Kapolres Jember ataupun KPU, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ujarnya mengancam.
Menanggapi aksi yang dilakukan Aliansi Peduli Demokrasi. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menegaskan tudingan yang ditujukan pada instansi Polri itu tidak benar.
"Terkait viralnya di media sosial, dimana ada dua orang yang menyampaikan informasi (menuding) adanya keberpihakan dan isu tidak netralnya Polri dalam Pemilu 2024. Kami tegaskan Polres Jember netral dalam Pilpres maupun Pileg 2024," ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, bahwa aparat kepolisian, khususnya di wilayah Polres Jember, dalam bertugas berdasarkan aturan dan perundang-undangan. "
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Ancam Kabupaten Blitar, Ketua DPRD Suwito Imbau Warga Waspada
bertugas berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, juga tetap menjaga keutuhan demokrasi. Selain daripada itu, tugas kami juga menjaga Kamtibmas di Jember. Kami meyakini dan menjamin, Polres Jember tidak terlibat dalam hal-hal demikian (tudingan) tidak netral," tegasnya.
Lebih lanjut menurut Bayu, adanya tudingan soal netralitas Polri dalam Pemilu 2024 dan informasi tentang Polri bisa memiliki akses terhadap Sirekap, bisa mengisi formulir pada C1. Dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
"Hal ini bisa dikonfirmasi atau dikroscek ke panitia penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU ataupun Bawaslu. Namun demikian jika ada tindak pidana pelanggaran Pemilu, kami siap menerima laporan dan nantinya akan dikaji kembali, apakah memang ada unsur pidana atau masuk ranah kewenangan Polres Jember. Nanti akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui dari medsos Instagram. Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie. Sempat memberikan statement lewat postingan akun Instagram miliknya, bernama @connierahakundinibakrie.
Bahwa Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri. Memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024, dalam sebuah pertemuan bukber.
Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa, 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres'. (*)