free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Rektor UIN Maliki Malang Soroti Pentingnya Perjalanan Dinas Luar Negeri

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Mar - 2024, 20:31

Placeholder
Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr HM Zainuddin MA didampingi para wakil Rektor saat menyerahkan cinderamata kepada Kabiro KTLN (ist)

JATIMTIMES - Sosialisasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) dilakukan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, belum lama ini. Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada para staf maupun dosen akan potensi dan manfaat dari pengalaman akademik di luar negeri.

Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA, menjelaskan bahwa pengalaman internasional dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan riset menjadi salah satu kegiatan yang penting dilakukan di UIN Maliki Malang. Hal ini tentu selaras dengan visi kampus Ulul Albab dalam mencapai reputasi internasional.

Baca Juga : Selamat! Jessica Mila Lahirkan Putri Pertama, Namanya Unik Banget

Dalam PDLN, tentunya harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Artinya, perjalanan dinas dilakukan bukan untuk maksud tujuan lain dan lebih kepada untuk mencari wawasan baru, memperluas jejaring, mengembangkan potensi diri dan akademik.

"Perjalanan dinas luar negeri bukan hanya tentang mengunjungi tempat baru, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memperluas jaringan akademik, mendapatkan wawasan baru, dan mengembangkan keterampilan yang berharga bagi pengembangan karier di masa depan," paparnya.

Kepala Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri (KTLN) Kementerian Sekretariat Negara RI Noviyanti dan juga Analis Kebijakan Muda Biro KTLN Annys Zaidha Dahlia Dina, hadir sebagai pemateri. 

Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa dalam PDLN, izin harus sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak boleh menyalahi aturan dari KTLN Kementerian Sekretariat Negara RI. 

Artinya, ASN yang melaksanakan PDLN, harus sudah mendapatkan izin. Sehingga, ketika belum mendapatkan izin, tentu seorang ASN tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar negeri.

"Jadi jangan berangkat dulu sebelum surat izinnya keluar," pintanya.

Dalam kegiatan PDLN, ditegaskannya harus sesuai dengan beban tugas yang diembannya. Terlebih ketika melibatkan staf dan dosen, maka penyesuaian jumlah staf atau dosen yang ikut juga harus diperhatikan. 

Pihaknya mencontohkan, seperti halnya dalam kegiatan akademik penandatanganan kerjasama, tentu dalam hal ini tidak perlu banyak melibatkan staf atau dosen yang ikut. Untuk itu, mereka yang mendapatkan tugas perjalanan dinas luar negeri, harus benar-benar diseleksi dan menyesuaikan dengan beban tugas. 

Baca Juga : Sub PIN Polio di Desa Tanjung Kalidawir Diikuti 365 Anak

"Misalnya saja dinas luar negeri yang hanya untuk melakukan penandatanganan kerjasama diikuti oleh 10 orang, padahal ini hanya tanda tangan saja, jadi cukup 2 atau maksimal 3 orang saja sudah cukup," paparnya.

Selain itu, pengajuan izin PDLN juga tak bisa serta merta. Petugas KTLN akan melihat terlebih dahulu urgensi dari perjalanan dinas luar negeri untuk pertimbangan untuk pemberian izin. 

Selain materi tersebut, para peserta sosialisasi juga diberikan informasi mendalam tentang berbagai program pertukaran dosen, workshop, seminar, serta konferensi internasional yang dapat diikuti oleh staf dan dosen UIN Maliki Malang. 

Para staf dan dosen juga diberikan panduan tentang prosedur aplikasi, persyaratan, dan manfaat yang dapat diperoleh dari setiap program.


Topik

Pendidikan UIN Malang Universitas IsIam Negeri Malang perjalanan dinas luar negeri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri